bacakoran.co

Duh, Seleksi PPPK 2024 Prosesnya Bukan Hanya Formalitas, Banyak Honorer Terancam Gagal Lolos, Gegara Hal ini

Bukan hanya formalitas Pelamar PPPK 2024 Terancam gagal lolos gegara hal ini--casn.kominfo.go.id

Salah satu tantangan besar dalam proses seleksi ini adalah tidak semua instansi atau pemerintah daerah (Pemda) membuka formasi sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang ada di wilayahnya.

Pemerintah telah memprediksi dan mengantisipasi situasi ini dengan merancang jadwal pendaftaran yang berbeda antara tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan yang tidak.

BACA JUGA:Ingin Lolos PPPK 2024? Hindari 2 Kesalahan Sepele yang Bikin Pelamar TMS, Jangan Abaikan!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi PPPK 2024 Telah Resmi Dibuka, Berikut Link & Persyaratannya

Pada Periode I, pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas seperti eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga honorer yang masuk dalam database BKN.

Sedangkan pada Periode II, pendaftaran dibuka untuk tenaga honorer di luar database BKN yang telah aktif bekerja minimal selama dua tahun di instansi yang sama.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana jika jumlah formasi yang dibuka tidak dapat menampung seluruh tenaga honorer yang mendaftar.

MenPANRB Azwar Anas menjelaskan bahwa hal ini berkaitan erat dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Jumlah formasi yang dibuka oleh Pemda tentunya telah mempertimbangkan kemampuan fiskal mereka.

BACA JUGA:Cek! Daftar Terbaru dan Terlengkap Kementerian yang Sudah Umumkan Buka Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2024

BACA JUGA:Siap-siap, Ada 40.541 Loker CPNS dan PPPK di Kemendikbudristek, Cek Rinciannya di Sini!

Daerah dengan anggaran yang cukup akan membuka formasi sesuai dengan jumlah tenaga honorer, sedangkan daerah dengan anggaran terbatas mungkin hanya dapat membuka formasi paruh waktu.

Istilah "PPPK penuh waktu dan paruh waktu" muncul sebagai konsekuensi dari perbedaan kemampuan keuangan ini.

Meskipun ada perbedaan istilah, status kepegawaian keduanya tetap sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Azwar Anas menjelaskan bahwa daerah dengan keuangan yang tidak memadai dapat menyediakan formasi paruh waktu, sedangkan daerah dengan anggaran yang cukup dapat menyediakan formasi penuh waktu.

Duh, Seleksi PPPK 2024 Prosesnya Bukan Hanya Formalitas, Banyak Honorer Terancam Gagal Lolos, Gegara Hal ini

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja () tahun 2024 yang diharapkan menjadi jembatan bagi tenaga untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih baik ternyata bukan sekadar formalitas.

pernyataan dari pemerintah yang sempat menyebutkan bahwa ini hanyalah formalitas telah menimbulkan kebingungan dan harapan yang mungkin tidak sepenuhnya realistis.

meskipun upaya optimal telah dilakukan, kenyataannya masih terdapat beberapa hal yang menjadi tantangan sehingga kemungkinan banyak yang tidak berhasil lolos seleksi ini.

"soal tes ini bapak sekalian, ini hanya formalitas, 100 persen mereka di terima," ujar anas, dikutip dari ini diangkat dari sumber bacakoran.co yang mengutip tvr parlemen pada jumat (4/10/2024).

menurut anas, tujuan dari seleksi ini adalah untuk mengupdate data dari database badan kepegawaian negara () yang sudah ada.

namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa proses seleksi ini tidak semudah yang dibayangkan.

regulasi yang diterbitkan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpanrb) dan bkn menunjukkan bahwa seleksi ini bukan hanya formalitas.

tenaga honorer harus memenuhi berbagai kualifikasi dan persyaratan, serta mengikuti sistem pemeringkatan untuk dapat lolos.

pendaftaran seleksi ini telah dibuka sejak tanggal 1 oktober 2024 untuk periode i, namun kenyataannya banyak tenaga honorer yang gagal dalam proses pendaftaran.

kegagalan ini seringkali disebabkan oleh kurangnya formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh para honorer.

salah satu tantangan besar dalam proses seleksi ini adalah tidak semua instansi atau pemerintah daerah (pemda) membuka formasi sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang ada di wilayahnya.

pemerintah telah memprediksi dan mengantisipasi situasi ini dengan merancang jadwal pendaftaran yang berbeda antara tenaga honorer yang terdaftar dalam database bkn dan yang tidak.

pada periode i, pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas seperti eks tenaga honorer kategori ii (thk-ii) dan tenaga honorer yang masuk dalam database bkn.

sedangkan pada periode ii, pendaftaran dibuka untuk tenaga honorer di luar database bkn yang telah aktif bekerja minimal selama dua tahun di instansi yang sama.

situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana jika jumlah formasi yang dibuka tidak dapat menampung seluruh tenaga honorer yang mendaftar.

menpanrb azwar anas menjelaskan bahwa hal ini berkaitan erat dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

jumlah formasi yang dibuka oleh pemda tentunya telah mempertimbangkan kemampuan fiskal mereka.

daerah dengan anggaran yang cukup akan membuka formasi sesuai dengan jumlah tenaga honorer, sedangkan daerah dengan anggaran terbatas mungkin hanya dapat membuka formasi paruh waktu.

istilah "pppk penuh waktu dan paruh waktu" muncul sebagai konsekuensi dari perbedaan kemampuan keuangan ini.

meskipun ada perbedaan istilah, status kepegawaian keduanya tetap sama sebagai aparatur sipil negara (asn) dan mendapatkan nomor induk pegawai (nip).

azwar anas menjelaskan bahwa daerah dengan keuangan yang tidak memadai dapat menyediakan formasi paruh waktu, sedangkan daerah dengan anggaran yang cukup dapat menyediakan formasi penuh waktu.

dengan demikian, proses seleksi ini dapat berjalan dengan adil dan transparan memberikan kesempatan yang sama bagi semua tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Tag
Share