2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?
Masalah Serius Di Hari Ketiga Pendaftaran PPPK 2024-Tempo.co-
Fakta mengejutkan diungkap oleh Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).
BACA JUGA:Dibuka Awal Bulan Oktober, Ini Jadwal Seleksi PPPK 2024, Yuk Persiapkan Dokumenmu!
BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi PPPK 2024 Telah Resmi Dibuka, Berikut Link & Persyaratannya
Diketahui hampir semua P1 swasta tidak dapat mendaftar PPPK 2024 karena yayasan tidak memberikan surat izin, tanpa izin dari yayasan, guru P1 tidak bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2024.
Jika mereka nekat mendaftar tanpa izin, statusnya akan dianggap mengundurkan diri dari sekolah tempat mereka mengajar.
Risiko yang dihadapi pelamar cukup besar, yaitu menjadi pengangguran dan pelamar hanya dapat bekerja lagi setelah menerima SK PPPK 2024, itupun apabila mendapatkan formasi dan penempatan di PPPK.
Akhirnya ada banyak sekali pelamar yang mengundurkan diri karena tidak bisa melengkapi persyaratan yang diberikan untuk seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA: Proses Seleksi PPPK 2024: Tanpa Passing Grade, Ketahui Hal Penting ini!
BACA JUGA:Dibuka Awal Bulan Oktober, Ini Jadwal Seleksi PPPK 2024, Yuk Persiapkan Dokumenmu!
2. Honorer K2 Tidak Mendapatkan Formasi PPPK 2024
Masalah serius kedua pada hari ketiga pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama adalah banyak honorer yang tidak memiliki formasi untuk dilamar.
Hal ini dialami oleh honorer yang terdaftar dalam database BKN dan honorer K2, honorer K2 yang tidak memiliki formasi tidak dapat mendaftar pada seleksi PPPK 2024 gelombang pertama.
Tetapi diketahui bahwa pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk mengangkat honorer yang tidak memiliki formasi menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Buka di Bulan Mei, Ini 5 Tips Jitu Agar Mudah Lulus Administrasi PPPK 2024