bacakoran.co

2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?

Masalah Serius Di Hari Ketiga Pendaftaran PPPK 2024-Tempo.co-

Fakta mengejutkan diungkap oleh Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).

BACA JUGA:Dibuka Awal Bulan Oktober, Ini Jadwal Seleksi PPPK 2024, Yuk Persiapkan Dokumenmu!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi PPPK 2024 Telah Resmi Dibuka, Berikut Link & Persyaratannya

Diketahui  hampir semua P1 swasta tidak dapat mendaftar PPPK 2024 karena yayasan tidak memberikan surat izin, tanpa izin dari yayasan, guru P1 tidak bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2024.

Jika mereka nekat mendaftar tanpa izin, statusnya akan dianggap mengundurkan diri dari sekolah tempat mereka mengajar.

Risiko yang dihadapi pelamar cukup besar, yaitu menjadi pengangguran dan pelamar hanya dapat bekerja lagi setelah menerima SK PPPK 2024, itupun apabila mendapatkan formasi dan penempatan di PPPK.

Akhirnya ada banyak sekali pelamar yang mengundurkan diri karena tidak bisa melengkapi persyaratan yang diberikan untuk seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA: Proses Seleksi PPPK 2024: Tanpa Passing Grade, Ketahui Hal Penting ini!

BACA JUGA:Dibuka Awal Bulan Oktober, Ini Jadwal Seleksi PPPK 2024, Yuk Persiapkan Dokumenmu!

2. Honorer K2 Tidak Mendapatkan Formasi PPPK 2024

Masalah serius kedua pada hari ketiga pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama adalah banyak honorer yang tidak memiliki formasi untuk dilamar. 

Hal ini dialami oleh honorer yang terdaftar dalam database BKN dan honorer K2, honorer K2 yang tidak memiliki formasi tidak dapat mendaftar pada seleksi PPPK 2024 gelombang pertama. 

Tetapi diketahui bahwa pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk mengangkat honorer yang tidak memiliki formasi menjadi PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: Yuk Prepare, Inilah 5 Berkas Wajib Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Cek Tanggal dan Syarat Lengkapnya

BACA JUGA:Buka di Bulan Mei, Ini 5 Tips Jitu Agar Mudah Lulus Administrasi PPPK 2024

2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?

Mutiara

Mutiara


bacakoran.co - sudah muncul masalah serius memasuki hari ketiga pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ()

sebelumnya pengumuman pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) sudah dibuka pada 30 september 2024 dan pendaftarannya dibagi menjadi 2 gelombang.

pada gelombang pertama, pendaftaran pppk dibuka pada tanggal 1 oktober sampai dengan 20 oktober 2024.

sedangkan gelombang kedua, pendaftaran pppk akan dibuka pada tanggal 17 november sampai dengan 31 desember 2024.

memasuki hari ketiga pendaftaran pppk, mulai muncul dari pelamar prioritas satu (p1) dan honorer k2.

tentunya masalah-masalah ini sangat menganggu langkah pelamar pppk untuk menuju ke tahap selanjutnya.

seperti yang dikutip dari jpnn.com oleh tim bacakoran.co pada jum'at (4/10/2024) terdapat dua masalah serius yang muncul saat hari ke 3 pendaftaran, yuk disimak.

2 masalah serius saat pendaftaran pppk 2024 gelombang pertama 

1. p1 swasta tidak mempunyai izin dari yayasan

p1 adalah peserta seleksi pppk tahun 2021 yang telah memenuhi passing grade (pg), namun sampai sekarang belum mendapatkan formasi.

fakta mengejutkan diungkap oleh pembina forum guru honorer negeri lulus passing grade seluruh indonesia (fghnlpsi).

diketahui  hampir semua p1 swasta tidak dapat mendaftar pppk 2024 karena yayasan tidak memberikan surat izin, tanpa izin dari yayasan, guru p1 tidak bisa mengikuti pendaftaran pppk 2024.

jika mereka nekat mendaftar tanpa izin, statusnya akan dianggap mengundurkan diri dari sekolah tempat mereka mengajar.

risiko yang dihadapi pelamar cukup besar, yaitu menjadi pengangguran dan pelamar hanya dapat bekerja lagi setelah menerima sk pppk 2024, itupun apabila mendapatkan formasi dan penempatan di pppk.

akhirnya ada banyak sekali pelamar yang mengundurkan diri karena tidak bisa melengkapi persyaratan yang diberikan untuk seleksi pppk 2024.

2. honorer k2 tidak mendapatkan formasi pppk 2024

masalah serius kedua pada hari ketiga pendaftaran pppk 2024 gelombang pertama adalah banyak honorer yang tidak memiliki formasi untuk dilamar. 

hal ini dialami oleh honorer yang terdaftar dalam database bkn dan honorer k2, honorer k2 yang tidak memiliki formasi tidak dapat mendaftar pada seleksi pppk 2024 gelombang pertama. 

tetapi diketahui bahwa pemerintah dan dpr ri telah sepakat untuk mengangkat honorer yang tidak memiliki formasi menjadi pppk paruh waktu.

selanjutnya, ketika pemerintah daerah sudah memiliki kemampuan fiskal, status pppk paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu tanpa harus mengikuti tes lagi.

ditekankan agar semua honorer tetap mendaftar pada seleksi pppk 2024 dan mengikuti semua tahapan meskipun tidak ada formasi yang tersedia.

itu tadi 2 masalah serius yang muncul saat hari ketiga .

Tag
Share