bacakoran.co

Fakta Terbaru Skandal Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Salah Satunya Bikin Warga Sekitar Panik!

Fakta terbaru video skandal inses ibu dan anak di Kuningan bikin geger-Gambar Ist-

Kronologi kasus video syur ini diungkap oleh pihak kepolisian. 

Dalam video mesum yang berdurasi 11 detik tersebut menghebohkan warga Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat. 

Dalam video itu, keduanya melakukan perbuatan tidak senonoh hingga viral di media sosial. 

BACA JUGA:Polisi Ajukan 20 Pertanyaan Penting untuk Vadel Badjideh, Ternyata Ada yang Berkaitan dengan Hal Ini Lho!

BACA JUGA:Iran Kirim Ratusan Rudal Hyper Sonic Hingga Tembus Pertahanan Iron Dome Israel, Berikut Daftar Kerusakannya

Polisi juga saat ini sedang mendalami pembuatan video syur itu. 

Kronologi terbongkarnya kasus video mesum ibu dan anak tersebut bermula saat Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan mendapatkan laporan dari masyarakat. 

Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap video yang beredar di media sosial tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengungkap, dari hasil pemeriksaan, bahwa ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. 

BACA JUGA:Akhirnya! Vadel Hadiri Panggilan Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani

BACA JUGA: Datang ke TKP Kecelakaan Lalulintas Polisi Ini Shok, yang Tewas Terlindas Truk Ternyata Orang Tuanya

Tak hanya itu, ibunya pun mengiming-imingi uang agar anaknya menurutu kemauannya. 

“Kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut,” ucapnya, dikutip bacakoran.co dari laman okezonenews, Jumat (4/10/2024).

Apabila terbukti melakukan tindak pidana undang-undang pornografi, keduanya akan dikenakan Pasal 34 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Sebelumnya viral di media sosial, video asusila antara seorang guru dengan siswi di Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo. 

Fakta Terbaru Skandal Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Salah Satunya Bikin Warga Sekitar Panik!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - beredar video syur yang melibatkan ibu dan anak kandung di yang bikin geger warga.

pasalnya hubungan terlarang ini melebihi batas nalar karena berhubungan sedarah.

warga kuningan sempat dibikin geger dengan video berdurasi 11 detik ini.

bahkan skandal ibu dan anak di kuningan ini menjadi perhatian publik di indonesia.

dari kabar yang beredar, video ini dibuat di kecamatan ciwaru.

video viral ini telah menarik perhatian aparat kepolisian dan bergerak cepat untuk mengamankan tersangka dalam video tersebut.

dilansir dari sindonews, berdasarkan hasil pemeriksaan kasat reskrim polres kuningan akp i putu ika prabawa mengatakan tersangka mengakui bahwa melakukan hubungan sedarah dengan anak kandungnya sendiri.

”pelaku juga diduga mengiming-imingi anaknya dengan uang agar mau mengikuti kemauannya. tapi masih kami dalami,” kata i putu ika prabawa kepada wartawan, jumat (4/10/2024) dikutip dari sindonews.

berikut informasi detail terkait video mesum yang berdurasi 11 detik tersebut menghebohkan warga kecamatan ciwaru, kuningan, jawa barat.

setelah kasus  guru dan murid, kali ini lagi-lagi kasus video syur ibu dan anak bersetubuh viral di media sosial. 

kronologi kasus video syur ini diungkap oleh pihak kepolisian. 

dalam  mesum yang berdurasi 11 detik tersebut menghebohkan warga kecamatan ciwaru, kuningan, jawa barat. 

dalam video itu, keduanya melakukan perbuatan tidak senonoh hingga viral di media sosial. 

polisi juga saat ini sedang mendalami pembuatan  itu. 

kronologi terbongkarnya kasus video mesum ibu dan anak tersebut bermula saat petugas unit ppa satreskrim polres kuningan mendapatkan laporan dari masyarakat. 

polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap video yang beredar di media sosial tersebut. 

kasat reskrim polres kuningan akp i putu ika prabawa mengungkap, dari hasil pemeriksaan, bahwa ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. 

tak hanya itu, ibunya pun mengiming-imingi uang agar anaknya menurutu kemauannya. 

“kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut,” ucapnya, dikutip  dari laman okezonenews, jumat (4/10/2024).

apabila terbukti melakukan tindak pidana undang-undang pornografi, keduanya akan dikenakan pasal 34 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

sebelumnya  di media sosial, video asusila antara seorang guru dengan siswi di madrasah aliyah negeri di gorontalo. 

pihak kepolisian polres gorontalo saat ini tengah menyelidiki  yang viral tersebut. 

waka polres kompol ryan dodo hutagakung menyatakan bahwa pihak kepolisian sendiri sudah menerima laporan dari keluarga korban atau siswi tersebut, mengenai kasus video asusila yang viral di media sosial itu. 

“untuk laporan sudah kita terima, yang melaporkan paman dari korban. sekarang dalam proses saksi-saksi-saksi,” kata kompol ryan dodo hutagalung, selasa (24/9/2024), dikutip  dari laman news.okezone.com, selasa (24/9). 

dalam  berdurasi 5,48 menit itu menampakkan tindakan asusila yang diduga seorang guru salah satu madrasah aliyah negeri di gorontalo bersama anak didiknya. 

terlihat dalam video itu, siswi tersebut masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas. 

sedangkan oknum tersebut tengah menggunakan jaket topi dan celana panjang berwarna hitam. 

diduga adegan dalam  tersebut dilakukan didalam sebuah kos-kosan. 

saat ini pihak sekolah sendiri masih belum dapat memberikan keterangan mengenai video viral yang melibatkan guru dan siswa di sekolah mereka. 

Tag
Share