Polisi Tangkap 3 Orang dalam Kasus Video Syur Ibu dan Anak Kandung di Kuningan
Polisi tangkap pelaku dalam kasus video syur ibu dan anak kandung--TvOneNews
BACAKORAN.CO - Polisi telah menangkap tiga orang pelaku dalam kasus viralnya video syur ibu dan anak kandung di Kuningan, Jawa Barat
Video syur tersebut diduga akan dijual melalui media sosial.
Tiga orang yang ditangkap diantaranya, ibu berinisial S (36) dan anak lelaki berinisial R (20) sebagai pemeran.
Sedangkan satu orang lagi adalah KS (26), yang katanya masih ada hubungan keluarga dengan ibu dan anak tersebut.
BACA JUGA:Video KDRT Viral! Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti Ditangkap Pihak Kepolisian
BACA JUGA:Pelaku Perekam Video Asusila Ibu dan Anak di Kuningan, Berhasil Ditangkap!
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan bahwa video tersebut direkam pada Rabu (2/10/2024) lalu.
Sehari sebelumnya, KS menginap di kediaman S terlebih dahulu.
"Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersial. Hari Rabu (2/10) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh KS," kata Putu, dilansir bacakoran.co dari laman detikJabar, Sabtu (5/10/2024).
Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa KS berencana memasang video mesum ibu dan anak itu di media sosial dengan harapan akan ada pihak yang membelinya dengan harga tinggi.
BACA JUGA:Klarifikasi Video 'Syur' Erin Bugis di Dalam Mobil Brio Yang Beredar di X: Saya Diancam
Tetapi, Putu tidak menjelaskan media sosial apa yang akan digunakan KS.
Namun, belum sempat video itu dijual, ternyata KS mengirimkan video tersebut kepada temannya di wilayah Ciwaru hingga kemudian tersebar luas di media sosial.