bacakoran.co

Tok! Tiga Tersangka Kasus Inses Ibu-Anak di Kuningan Dikenakan Pasal Berlapis

Tiga Tersangka Kasus Inses Ibu-Anak di Kuningan Dikenakan Pasal Berlapis--Ist

Kronologi kasus video syur ini diungkap oleh pihak kepolisian. 

Dalam video mesum yang berdurasi 11 detik tersebut menghebohkan warga Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat. 

Dalam video itu, keduanya melakukan perbuatan tidak senonoh hingga viral di media sosial. 

BACA JUGA:Polisi Ajukan 20 Pertanyaan Penting untuk Vadel Badjideh, Ternyata Ada yang Berkaitan dengan Hal Ini Lho!

BACA JUGA:Iran Kirim Ratusan Rudal Hyper Sonic Hingga Tembus Pertahanan Iron Dome Israel, Berikut Daftar Kerusakannya

Polisi juga saat ini sedang mendalami pembuatan video syur itu. 

Kronologi terbongkarnya kasus video mesum ibu dan anak tersebut bermula saat Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan mendapatkan laporan dari masyarakat. 

Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap video yang beredar di media sosial tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengungkap, dari hasil pemeriksaan, bahwa ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. 

BACA JUGA:Akhirnya! Vadel Hadiri Panggilan Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani

BACA JUGA: Datang ke TKP Kecelakaan Lalulintas Polisi Ini Shok, yang Tewas Terlindas Truk Ternyata Orang Tuanya

Tak hanya itu, ibunya pun mengiming-imingi uang agar anaknya menurutu kemauannya. 

“Kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut,” ucapnya, dikutip bacakoran.co dari laman okezonenews, Jumat (4/10/2024).

Apabila terbukti melakukan tindak pidana undang-undang pornografi, keduanya akan dikenakan Pasal 34 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Sebelumnya viral di media sosial, video asusila antara seorang guru dengan siswi di Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo. 

Tok! Tiga Tersangka Kasus Inses Ibu-Anak di Kuningan Dikenakan Pasal Berlapis

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kasus skandal incest antara ibu dan anak di , jawa barat, mengguncang masyarakat.

tiga tersangka telah ditetapkan oleh satreskrim polres kuningan setelah penyelidikan intensif, dan mereka kini menghadapi hukuman berat.

dilansir tim bacakoran.co dari youtube metro tv, ketiga tersangka tersebut berinisial ss, mr, dan ks, dan mereka dijerat dengan berlapis.

proses penegakan hukum ini dimulai ketika petugas unit ppa (perlindungan perempuan dan anak) polres kuningan mengumpulkan bukti-bukti penting, termasuk telepon genggam milik para pelaku.

menurut pihak kepolisian, ks berperan sebagai perekam video, sementara ss dan mr merupakan objek dalam video asusila tersebut.

dengan terbongkarnya kasus ini, masyarakat berharap adanya berat bagi tersangka. 

"ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun," ungkap akp i putu ika prabawa, kasat reskrim polres kuningan.

penetapan tersangka ini dilakukan pada tanggal 3 oktober 2024, setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.

peristiwa ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta upaya aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus serupa.

masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan asusila yang terjadi di sekitar mereka.

kepolisian kuningan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para .

penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

dengan berkembangnya teknologi dan media sosial, masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam berbagi informasi dan konten, agar tidak terjebak dalam yang merugikan banyak pihak.

kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua, terutama dalam hal perlindungan anak dan perempuan dari tindakan yang tidak bermoral.

akbp willy andrian selaku kapolres kuningan, melalui kasat reskrim akp i putu ika prabawa menyebut pelaku ditangkap oleh pihaknya di wilayah ciwaru pada kamis (3/10/2024).

"tadi malam kami menangkap pelaku perekam hubungan badan ibu dan anak di ciwaru," ungkap putu, dikutip bacakoran.co dari , sabtu (5/10/2024).

pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan orang yang ada di dalam video asusila tersebut yaitu ibu berinisial s (36) dan anak berinisial r (20).

saat ini ks ditahan di sel mapolres kuningan untuk menjalankan proses penyelidikan lebih lanjut, putu pun menjelaskan saat proses penangkapan pelaku, ks sempat mengelak.

"pelaku sempat mengelak, namun setelah kami desak yang diperkuat pengakuan dua pelaku dalam video tersebut, akhirnya ks bisa kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

atas perbuatan ini, putu menjelaskan ketiga tersangka ini sudah ditahan di se mapolres kuningan untuk menjalani pemeriksaan dan ketiganya dijerat dengan pasal 34 uu pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

beredar video syur yang melibatkan ibu dan anak kandung di  yang bikin geger warga.

pasalnya hubungan terlarang ini melebihi batas nalar karena berhubungan sedarah.

warga kuningan sempat dibikin geger dengan video berdurasi 11 detik ini.

bahkan skandal ibu dan anak di kuningan ini menjadi perhatian publik di indonesia.

dari kabar yang beredar, video  ini dibuat di kecamatan ciwaru.

video viral ini telah menarik perhatian aparat kepolisian dan bergerak cepat untuk mengamankan tersangka dalam video tersebut.

dilansir dari sindonews, berdasarkan hasil pemeriksaan kasat reskrim polres kuningan akp i putu ika prabawa mengatakan tersangka mengakui bahwa melakukan hubungan sedarah dengan anak kandungnya sendiri.

”pelaku juga diduga mengiming-imingi anaknya dengan uang agar mau mengikuti kemauannya. tapi masih kami dalami,” kata i putu ika prabawa kepada wartawan, jumat (4/10/2024) dikutip dari sindonews.

berikut informasi detail terkait video mesum yang berdurasi 11 detik tersebut menghebohkan warga kecamatan ciwaru, kuningan, jawa barat.

setelah kasus  guru dan murid, kali ini lagi-lagi kasus video syur ibu dan anak bersetubuh viral di media sosial. 

kronologi kasus video syur ini diungkap oleh pihak kepolisian. 

dalam  mesum yang berdurasi 11 detik tersebut menghebohkan warga kecamatan ciwaru, kuningan, jawa barat. 

dalam video itu, keduanya melakukan perbuatan tidak senonoh hingga viral di media sosial. 

polisi juga saat ini sedang mendalami pembuatan  itu. 

kronologi terbongkarnya kasus video mesum ibu dan anak tersebut bermula saat petugas unit ppa satreskrim polres kuningan mendapatkan laporan dari masyarakat. 

polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap video yang beredar di media sosial tersebut. 

kasat reskrim polres kuningan akp i putu ika prabawa mengungkap, dari hasil pemeriksaan, bahwa ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. 

tak hanya itu, ibunya pun mengiming-imingi uang agar anaknya menurutu kemauannya. 

“kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut,” ucapnya, dikutip  dari laman okezonenews, jumat (4/10/2024).

apabila terbukti melakukan tindak pidana undang-undang pornografi, keduanya akan dikenakan pasal 34 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

sebelumnya  di media sosial, video asusila antara seorang guru dengan siswi di madrasah aliyah negeri di gorontalo. 

pihak kepolisian polres gorontalo saat ini tengah menyelidiki  yang viral tersebut. 

waka polres kompol ryan dodo hutagakung menyatakan bahwa pihak kepolisian sendiri sudah menerima laporan dari keluarga korban atau siswi tersebut, mengenai kasus video asusila yang viral di media sosial itu. 

“untuk laporan sudah kita terima, yang melaporkan paman dari korban. sekarang dalam proses saksi-saksi-saksi,” kata kompol ryan dodo hutagalung, selasa (24/9/2024), dikutip  dari laman news.okezone.com, selasa (24/9). 

dalam  berdurasi 5,48 menit itu menampakkan tindakan asusila yang diduga seorang guru salah satu madrasah aliyah negeri di gorontalo bersama anak didiknya. 

terlihat dalam video itu, siswi tersebut masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas. 

sedangkan oknum tersebut tengah menggunakan jaket topi dan celana panjang berwarna hitam. 

diduga adegan dalam  tersebut dilakukan didalam sebuah kos-kosan. 

saat ini pihak sekolah sendiri masih belum dapat memberikan keterangan mengenai video viral yang melibatkan guru dan siswa di sekolah mereka. 

Tag
Share