bacakoran.co - pada tahun 2024, banyak tenaga yang terdaftar dalam database bkn merasa kecewa karena gagal lolos pppk.
harapan mereka untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja () pada tahun 2024 kandas.
ini disampaikan oleh bkn, melalui aris windiyanto, deputi bidang mutasi kepegawaian bkn.
alasan utama yang disampaikan adalah keterbatasan kemampuan daerah dalam membiayai belanja .
sejak awal sudah ada kesadaran mengenai keterbatasan anggaran daerah.
setiap daerah memiliki kemampuan finansial yang berbeda-beda dan ini mempengaruhi keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi pppk.
meskipun ada lebih dari 1,3 juta tenaga honorer yang terdaftar dalam database bkn, instansi hanya mengusulkan 1.031.554 formasi.
dengan demikian, lebih dari 300 ribu tenaga honorer tidak mendapatkan alokasi formasi.
keterbatasan jumlah formasi ini bukanlah hal yang baru.
setiap tahun, pemerintah harus menyesuaikan jumlah pengangkatan pppk dengan anggaran yang tersedia.
dalam hal ini, prioritas diberikan kepada daerah yang memiliki kemampuan finansial untuk mendukung pengangkatan pppk.
hal ini menyebabkan banyak tenaga honorer yang tidak dapat diangkat, meskipun mereka telah lama mengabdi.
bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi, peluang untuk diangkat menjadi pppk paruh waktu memang ada.
namun gaji yang diterima sebagai pppk paruh waktu tidak jauh berbeda dengan gaji sebagai tenaga honorer.
hal ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak tenaga honorer merasa kecewa dengan kebijakan ini.
aris windiyanto menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam merencanakan anggaran belanja pegawai.
dengan perencanaan yang baik, diharapkan lebih banyak tenaga honorer yang dapat diakomodasi dalam formasi pppk ke depannya.
pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang tepat agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan hak mereka.
di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan tenaga honorer.
kebijakan yang diambil seharusnya tidak hanya berfokus pada penghematan anggaran, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja.
tenaga honorer telah memberikan kontribusi penting dalam pelayanan publik, dan sudah sepatutnya mereka mendapatkan penghargaan yang layak.
dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman atau kekecewaan di kalangan tenaga honorer.