bacakoran.co - batas usia untuk pelamar ditetapkan secara resmi, mencakup usia minimal serta ketentuan khusus untuk jabatan tertentu.
pendaftaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) 2024 sudah dibuka sejak 1 oktober.
batas usia biasanya merupakan salah satu , termasuk pada pendaftaran pppk 2024 kali ini.
untuk mendaftar pppk 2024, peserta perlu memenuhi tiga jenis syarat, yaitu syarat umum, khusus, dan dokumen.
di samping itu, hanya peserta yang termasuk dalam kategori formasi pppk yang tersedia yang dapat melakukan pendaftaran.
aturan batas usia untuk pelamar pppk 2024 yang ditetapkan
di antara syarat umum pendaftaran pppk 2024, peserta diwajibkan untuk memenuhi ketentuan batas usia yang telah ditentukan.
ini penting untuk memastikan bahwa pelamar pppk memenuhi kriteria yang diperlukan untuk jabatan yang dilamar.
dengan adanya ketentuan ini, diharapkan dapat berlangsung lebih teratur dan sesuai dengan peraturan yang ada.
jika peserta pppk tidak memenuhi ketentuan batas usia tersebut, mereka tidak diizinkan untuk mendaftar atau akan gagal pada tahap pendaftaran serta seleksi administrasi.
menurut peraturan pemerintah republik indonesia nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, setiap warga negara indonesia berhak memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar pppk pada jabatan fungsional.
namun, untuk dapat mendaftar sebagai , mereka perlu memenuhi beberapa syarat, termasuk usia minimal 20 tahun.
selain itu, usia pelamar pppk tidak boleh melebihi satu tahun sebelum batas usia yang ditentukan untuk jabatan yang dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• batas usia untuk pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan adalah 58 tahun.
• batas usia untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya adalah 60 tahun.
• batas usia untuk jabatan fungsional ahli utama adalah 65 tahun.
siapa saja yang dapat mengikuti seleksi pppk 2024?
seleksi pppk 2024 menawarkan tiga jenis jabatan fungsional, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
menurut keputusan menteri panrb nomor 347, 348, dan 349 tahun 2024, ada yang diterapkan secara berurutan dalam seleksi pppk 2024.
ketentuan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses seleksi pppk berlangsung secara adil dan terorganisir, sehingga memberikan peluang kepada pelamar sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
1. pelamar prioritas meliputi pelamar prioritas untuk guru dan d-iv bidan pendidik tahun 2023.
2. eks tenaga honorer kategori ii (eks thk-ii).
3. tenaga non-asn yang tercatat dalam database bkn.
4. tenaga non-asn yang saat ini bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan ppg untuk formasi guru di instansi daerah.
dengan demikian, inilah penjelasan mengenai batas usia yang perlu dipenuhi oleh pelamar pppk 2024 agar dapat mendaftar.