bacakoran.co

Sandra Dewi Sering Flexing di Medsos, Ungkap Fakta 88 Tas Mewah di Sidang, Bukan Pemberian Suami?

Sandra Dewi ungkap fakta Tas Mewah 88 di ruang sidang --Instagram/sandra dewi

BACAKORAN.CO - Aktris terkenal Sandra Dewi memberikan kesaksian dalam persidangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis. 

Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana pencucian uang terkait dengan bisnis timah. 

Dalam persidangan tersebut, Ketua Hakim Eko Haryanto mempertanyakan asal-usul 88 tas mewah yang dimiliki Sandra Dewi.

"Ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU  (tindak pidana pencucian uang) ya. Bahwa ada banyak itu tas tas branded itu bagaimana," tanya Hakim Eko di ruang sidang, dikutip Bacakoran dari Disway.id.

BACA JUGA:Netizen Kegocek! 88 Tas Mewah Sandra Dewi Ternyata Bukan dari Suaminya Harvey Moeis, Takut Disita?

BACA JUGA:Ngotot! Sandra Dewi Ungkap Suaminya Bukan Pengusaha Timah Melainkan Pengusaha Batubara

Sandra Dewi menjelaskan kepada hakim bahwa tas-tas tersebut berasal dari aktivitas endorse

Sandra menyatakan bahwa dirinya menerima tas-tas mewah itu dari berbagai klien untuk tujuan promosi di akun media sosial, yang memiliki 24,2 juta pengikut.

Dalam persidangan Sandra Dewi menegaskan bahwa 88 tas yang disita oleh Kejaksaan Agung bukanlah pemberian dari Harvey Moeis, suaminya yang terjerat kasus korupsi terkait PT Timah.

"Saya akan jelaskan Yang Mulia, satu per satu. Di tahun 2012 saya memulai yang namanya endorsement, yaitu bentuk periklanan yang melibatkan tokoh terkenal, artis, untuk mempromosikan suatu produk," ujarnya.

BACA JUGA:Romantis Abis! Cassandra Lee Dilamar Ryuken Lie saat Liburan Bareng ke Singapura

BACA JUGA:Viral! Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Hanya

Sandra Dewi mengungkapkan bahwa sejak tahun 2014, ia mendapatkan tawaran endorse dari 23 merek tas di Indonesia. 

"Di tahun 2014, lebih dari 23 toko-toko tas bermerek di Indonesia ini mengendorse saya, memberikan saya tas," tambahnya.

Sandra Dewi Sering Flexing di Medsos, Ungkap Fakta 88 Tas Mewah di Sidang, Bukan Pemberian Suami?

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - aktris terkenal sandra dewi memberikan kesaksian dalam persidangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya

kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana terkait dengan bisnis timah. 

dalam persidangan tersebut, ketua hakim eko haryanto mempertanyakan 88 tas mewah yang dimiliki sandra dewi.

"ada di dalam dakwaan suami mengenai tppu  (tindak pidana pencucian uang) ya. bahwa ada banyak itu tas tas branded itu bagaimana," tanya hakim eko di ruang sidang, dikutip bacakoran dari .

sandra dewi menjelaskan kepada hakim bahwa tas-tas tersebut berasal dari aktivitas . 

sandra menyatakan bahwa dirinya menerima tas-tas mewah itu dari berbagai klien untuk tujuan promosi di akun media sosial, yang memiliki 24,2 juta pengikut.

dalam persidangan menegaskan bahwa 88 tas yang disita oleh kejaksaan agung bukanlah pemberian dari harvey moeis, suaminya yang terjerat kasus korupsi terkait pt timah.

"saya akan jelaskan yang mulia, satu per satu. di tahun 2012 saya memulai yang namanya endorsement, yaitu bentuk periklanan yang melibatkan tokoh terkenal, artis, untuk mempromosikan suatu produk," ujarnya.

sandra dewi mengungkapkan bahwa sejak tahun 2014, ia mendapatkan tawaran endorse dari 23 merek tas di indonesia. 

"di tahun 2014, lebih dari 23 toko-toko tas bermerek di indonesia ini mengendorse saya, memberikan saya tas," tambahnya.

selama sepuluh tahun terakhir, sandra telah bekerjasama dengan berbagai brand tas ternama untuk dipromosikan di akun instagramnya. 

"ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikannya di media sosial saya yang memiliki pengikut 24,2 juta. saat tas-tas itu datang saya mempromosikannya saya unboxing saya buka kotaknya, saya posting tas tersebut dan menyebutkan toko yang mengendorse. ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas yang mulia," jelasnya.

hakim eko kemudian menanyakan kembali jumlah tas yang tercantum dalam dakwaan.

"di dalam dakwaan penuntut umum ada 88 tas?" tanya hakim.

sandra mengakui bahwa tas-tas yang didapatkan dari hasil endorse tidak semuanya ia gunakan, dan sebagian di antaranya dijual. 

"88 tas, betul, tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. jadi, tas-tas ini saya dapatkan, saya pakai, saya foto, kemudian saya posting," jelasnya.

sandra dewi juga menegaskan bahwa banyak saksi yang dapat membuktikan bahwa tas-tas mewah tersebut diperoleh dari hasil endorse, bukan dari suaminya, harvey moeis. 

"saksi saya banyak jika tas-tas ini adalah endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini sejak tahun 2014," jawab sandra.

sebelumnya, kejaksaan agung telah melimpahkan barang bukti milik tersangka harvey moeis dan helena lim terkait dugaan korupsi tata niaga timah di iup pt timah tbk (tins) ke kejari jakarta selatan. 

kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung, harli siregar menyatakan bahwa salah satu barang bukti yang dilimpahkan termasuk 11 tanah dan bangunan milik harvey yang tersebar di jakarta selatan, jakarta barat, dan tangerang.

rincian dari 11 unit tanah dan bangunan tersebut yaitu 4 di jakarta selatan, 5 di jakarta barat, dan 2 di tangerang.

selain itu, terdapat juga 8 unit kendaraan berupa mobil, yaitu 2 unit ferrari, 1 mercy, 1 porsche, 1 rolls royce, 1 mini cooper, 1 lexus, dan 1 vellfire.

selain itu, terdapat 88 unit tas bermerek, 141 perhiasan, uang sebesar us$ 400,000 dan rp 13,58 miliar, serta 7 unit logam mulia.

Tag
Share