bacakoran.co - kasus pembunuhan dan pemerkosaan tragis yang menimpa seorang siswi di palembang akhirnya memasuki babak akhir.
namun, vonis yang dijatuhkan terhadap para terdakwa justru memicu kemarahan dan kekecewaan publik, terutama keluarga korban.
empat terdakwa anak yang terlibat dalam kasus keji ini divonis jauh lebih ringan dari tuntutan (jpu).
membuat banyak pihak mempertanyakan keadilan yang ditegakkan.
dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri palembang, hakim yang diketuai edward sh, mh memutuskan hukuman berbeda bagi empat terdakwa.
pelaku utama, berinisial is, yang sebelumnya dituntut hukuman oleh jpu, divonis hanya 10 tahun penjara.
sementara itu, tiga terdakwa lainnya, mz (13 tahun), ms (12 tahun), dan as (12 tahun), masing-masing hanya dijatuhi hukuman 1 tahun di pusat pelatihan formal rehabilitasi anak di indralaya, kabupaten ogan ilir.
padahal, jpu sebelumnya menuntut mereka dengan hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.
vonis yang lebih ringan dari jaksa ini membuat keluarga korban sangat kecewa.
mereka menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kekejaman tindakan yang dilakukan para terdakwa.
kuasa hukum keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka sangat menghargai langkah berani jaksa yang menuntut hukuman mati bagi pelaku utama.
namun, putusan hakim yang hanya memberi vonis 10 tahun untuk is dan 1 tahun untuk ketiga terdakwa lainnya dianggap tidak adil.
"kami sangat kecewa dengan putusan majelis hakim. jaksa sudah mengambil sikap yang berani, bahkan menuntut hukuman mati. tapi, hasilnya sangat jauh dari harapan kami," ungkap kuasa hukum keluarga korban dengan nada penuh kekecewaan.
keluarga korban tidak tinggal diam. mereka berencana akan mengajukan melalui jaksa penuntut umum.
bagi mereka, hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan dan tidak sepadan dengan penderitaan yang dialami korban dan keluarga.
keluarga korban berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan, mengingat kasus ini melibatkan tindak kejahatan yang sangat berat, yaitu pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.
kasus tragis ini terjadi di , palembang, dan telah menyita perhatian masyarakat luas.
banyak yang menilai bahwa hukuman yang lebih ringan ini bisa memberikan sinyal negatif tentang penegakan hukum terhadap kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak di indonesia.
putusan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana keadilan ditegakkan, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.
masyarakat berharap bahwa langkah banding yang akan diajukan keluarga korban dapat memberikan hasil yang lebih adil dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.