bacakoran.co - pendaftaran untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja () tahun 2024 masih terbuka.
proses secara resmi dimulai pada tanggal 1 oktober 2024 dan dibagi menjadi 2 periode pendaftaran, masing-masing dengan target pelamar yang berbeda.
periode pertama dari seleksi pppk berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 oktober 2024.
pada tahap ini, diperuntukkan bagi pelamar prioritas, yang meliputi guru prioritas dan lulusan d-iv bidan pendidik tahun 2023.
selain itu, eks tenaga honorer kategori ii (eks thk-ii) yang tercatat dalam pangkalan data badan kepegawaian negara () juga menjadi bagian dari sasaran pendaftaran ini.
tenaga non-asn yang sudah terdaftar dalam database bkn pun dapat mendaftar dalam periode ini.
periode kedua seleksi pppk tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 17 november hingga 31 desember 2024.
pada tahap ini, fokus pendaftaran adalah untuk tenaga non-asn yang secara aktif bekerja di instansi pemerintah.
termasuk di dalamnya adalah para lulusan pendidikan profesi guru (ppg) yang ingin mengisi formasi guru di instansi daerah.
seiring dengan pendaftaran yang masih terbuka, ada kabar baik terkait peningkatan gaji bagi pppk di tahun 2024.
berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2024, yang merupakan perubahan dari peraturan presiden nomor 98 tahun 2020, gaji pppk mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada 1 januari 2024.
tujuan dari kenaikan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai, serta mendorong transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
peraturan ini telah ditandatangani oleh presiden joko widodo pada tanggal 26 januari 2024.
besaran gaji pppk tahun 2024 diatur berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (mkg) yang bervariasi antara 0 hingga maksimal 33 tahun.
berikut adalah rincian gaji pppk berdasarkan golongan untuk tahun 2024:
- golongan i: rp1.938.500 hingga rp2.900.000
- golongan ii: rp2.116.900 hingga rp3.071.200
- golongan iii: rp2.206.500 hingga rp3.201.200
- golongan iv: rp2.299.800 hingga rp3.336.600
- golongan v: rp2.511.500 hingga rp4.189.900
- golongan vi: rp2.742.800 hingga rp4.367.100
- golongan vii: rp2.858.800 hingga rp4.551.800
- golongan viii: rp2.979.700 hingga rp4.744.400
- golongan ix: rp3.203.600 hingga rp5.261.500
- golongan x: rp3.339.100 hingga rp5.484.000
- golongan xi: rp3.480.300 hingga rp5.716.000
- golongan xii: rp3.627.500 hingga rp5.957.800
- golongan xiii: rp3.781.000 hingga rp6.209.800
- golongan xiv: rp3.940.900 hingga rp6.472.500
- golongan xv: rp4.107.600 hingga rp6.746.200
- golongan xvi: rp4.281.400 hingga rp7.031.600
- golongan xvii: rp4.462.500 hingga rp7.329.000
kenaikan gaji ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.