Aksi Heroik! Petugas Bea Cukai Kudus Jegal Penyelundupan 400.000 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus Gagalkan Penyelundupan 400.000 Batang Rokok Ilegal--krsumsel.com
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan barang-barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur strategis seperti Jalan Pantura," tegasnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Ubed Amankan Medali Perunggu di Kejuaraan Dunia Junior 2024
BACA JUGA:Ketahui, Begini Cara Agar Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024, Sudah Tau?
Upaya penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai Kudus merupakan bentuk keseriusan dalam memerangi penyelundupan rokok ilegal yang masih marak terjadi.
Bea Cukai berharap dengan adanya tindakan tegas ini.
Peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk-produk yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Serta mencari pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal ini.
Bea Cukai Kudus terus berkomitmen melindungi negara dari kerugian akibat barang-barang ilegal.
Dengan adanya penindakan seperti ini, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan.
Dan masyarakat semakin bijak dalam membeli produk yang sudah memenuhi standar dan aturan yang berlaku.