bacakoran.co

Gak Kapok-kapok, Aroni Ditangkap Tim Polda Sumsel Setelah Kedapatan Membobol Rumah Kepolisian

penangkapan aroni seorang pria yang kedapatan membobol rumah polisi--detik.com

Padahal ini bukan kali pertama Aroni berurusan dengan hukum, ia baru saja keluar dari penjara karena kasus penganiayaan dua bulan sebelumnya.

Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Ardan Richard Lebo, mengungkapkan bahwa Aroni pernah ditangkap pada tahun 2019 karena menusuk anggota polisi dengan senjata tajam.

BACA JUGA:SADIS! Dua Anggota TNI Kena Bacok, Diduga Gagalkan Pencurian Kelapa Sawit

BACA JUGA:Tim Dokumentari National Geographic Menemukan Potongan Tubuh yang Diduga Pendaki yang Hilang Tahun 1924

"Dia pernah dipenjara selama lima tahun karena kasus tersebut. Kini, dia kembali berurusan dengan tim kami," jelasnya.

AKP Ardan menambahkan bahwa Aroni merupakan salah satu anggota dari komplotan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembobolan rumah polisi di Palembang.

"Tersangka ini adalah residivis dan sudah ahli dalam aksinya. Saat ditangkap, dia mencoba melawan, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas," tambahnya.

Gak Kapok-kapok, Aroni Ditangkap Tim Polda Sumsel Setelah Kedapatan Membobol Rumah Kepolisian

Desta

Desta


bacakoran.co - gak kapok-kapok pria palembang ini mengejutkan, tahun 2019 tusuk , 2024 bobol rumah polisi.

ditangkap tim polda sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di palembang dan menjual barang curiannya di pasar cinde palembang.

aroni dipapah oleh salah satu anggota polda sumsel, setelah dilumpuhkan pakai timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

pria pengangguran ini tertangkap setelah membobol sebuah rumah kosong di jalan alamsyah ratu prawiranegara, bukit baru, pada selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 wib.

ia mencuri berbagai perabotan dari rumah tersebut dan menjualnya di pasar cinde palembang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

aroni ditangkap oleh anggota unit iii subdit iii jatanras polda sumsel pada kamis (3/10/2024), di kawasan musi ii, tepat di depan rumah makan di kelurahan bukit baru 1.

saat ditangkap, ia berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

ironisnya, rumah yang dibobolnya adalah milik seorang anggota kepolisian.

saat diinterogasi, aroni mengaku tidak mengetahui bahwa rumah tersebut milik polisi.

"saya tidak tahu kalau rumah itu milik polisi. barang curian sudah saya jual di palembang," ujarnya pada rabu (9/10/2024).

padahal ini bukan kali pertama aroni berurusan dengan hukum, ia baru saja keluar dari penjara karena kasus penganiayaan dua bulan sebelumnya.

kanit 3 subdit 3 jatanras ditreskrimum , akp ardan richard lebo, mengungkapkan bahwa aroni pernah ditangkap pada tahun 2019 karena menusuk anggota polisi dengan senjata tajam.

"dia pernah dipenjara selama lima tahun karena kasus tersebut. kini, dia kembali berurusan dengan tim kami," jelasnya.

akp ardan menambahkan bahwa aroni merupakan salah satu anggota dari komplotan yang masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) terkait kasus pembobolan rumah polisi di palembang.

"tersangka ini adalah residivis dan sudah ahli dalam aksinya. saat ditangkap, dia mencoba melawan, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas," tambahnya.

Tag
Share