Jadwal Sudah Keluar, Ini Pengumuman Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag 2024, Cek Link PDF di Sini
Resmi ini jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kemenag 2024--Kemenag
BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal pelaksanaan SKD untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Informasi ini tidak hanya mencakup jadwal ujian, tetapi juga lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2024 dan aturan tata tertib yang harus dipatuhi oleh para peserta.
Bagi pelamar CPNS Kemenag 2024 yang telah terdaftar sebagai peserta, penting untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SKD
SKD CPNS Kemenag tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 29 Oktober.
BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Atasi Masalah Kartu Ujian CPNS Gak Bisa Diunduh, Ini 5 Solusinya
BACA JUGA:Terungkap Kenapa 70 Persen Peserta SKD CPNS 2024 Bisa Tersingkir? Simak Alasannya
Semua rincian terkait pelaksanaan ini diatur dalam Pengumuman Kemenag Nomor: P-3672/SJ/B.Il.1/KP.00.1/10/2024.
Berikut adalah beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan oleh peserta SKD:
1. Dokumen yang Harus Dibawa
Peserta wajib membawa dokumen identitas asli seperti paspor, KTP-el, atau Kartu Keluarga. Alternatifnya, bisa menggunakan kartu masyarakat Indonesia di luar negeri yang sah.
Kartu Peserta Ujian harus dicetak berwarna melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing peserta.
BACA JUGA:Link Jadwal Lengkap CPNS Kemenkumham 2024, Pelamar Wajib Tau Jangan Sampai Ketinggalan!
2. Perlengkapan Pribadi
Peserta harus membawa alat tulis berupa pensil kayu.
Beberapa peserta mungkin diminta untuk membawa laptop pribadi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, seperti sistem operasi Windows 10/11, prosesor minimal 2.0 GHz, memori 4 GB, dan lain-lain.
3. Ketentuan Penggunaan Laptop
Laptop yang akan digunakan harus diserahkan kepada petugas setidaknya satu jam sebelum ujian dimulai.