bacakoran.co

Jokowi Berhentikan Kepala BIN Budi Gunawan, Benarkah Akan Masuk Kabinet Prabowo?

Budi Gunawan diberhentikan jokowi--law-justice.co

BACAKORAN.CO - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang berbagai pertanyaaan.

Keputusan Jokowi memberhentikan Budi dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Ia mengatakan, DPR telah menerima surat pemberhentian Budi dari jabatan Kepala BIN pada Kamis (10/10/2024).

Penjelasan Istana soal Jokowi berhentikan Budi Gunawan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi bahwa Jokowi telah mengirim surat kepada DPR.

BACA JUGA:Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Copot Budi Gunawan, Tunjuk Herindra sebagai Kepala BIN, Ada Apa?

BACA JUGA:Sebelum Lengser Jokowi Kembali ke Solo, Nostalgia Masa Kecilnya Saat Bersekolah

Terkait permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala BIN pada Kamis.

Surat tersebut dikirimkan berdasarkan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI,” jelas Ari.

Ia mengatakan, proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan atau didiskusikan dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Jokowi Ungkap Akan Terus Kunjungi Ibu Kota Nusantara Setelah Lengser, Serahkan Peresmian Istana Negara

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Tunjangan PNS Kementerian ESDM Naik Sebelum Lengser 20 Oktober mendatang!

Meski begitu, Ari tidak membeberkan alasan di balik Kepala BIN diganti, apakah hal ini berkaitan dengan sosok Budi yang akan masuk kabinet Prabowo atau karena alasan lain.

“Proses selanjutnya menjadi ranah DPR,” pungkas Ari.

Jokowi Berhentikan Kepala BIN Budi Gunawan, Benarkah Akan Masuk Kabinet Prabowo?

Desta

Desta


bacakoran.co - keputusan presiden joko widodo () memberhentikan budi gunawan sebagai kepala badan intelijen negara () mengundang berbagai pertanyaaan.

keputusan jokowi memberhentikan budi dikonfirmasi oleh ketua dewan perwakilan rakyat () puan maharani.

ia mengatakan, dpr telah menerima surat pemberhentian budi dari jabatan kepala bin pada kamis (10/10/2024).

penjelasan istana soal jokowi berhentikan budi gunawan koordinator staf khusus mengonfirmasi bahwa jokowi telah mengirim surat kepada dpr.

terkait permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala bin pada kamis.

surat tersebut dikirimkan berdasarkan pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelijen negara.

“presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan kepala bin setelah mendapatkan pertimbangan dpr ri,” jelas ari.

ia mengatakan, proses pemberhentian dan pencalonan kepala bin telah dibicarakan atau didiskusikan dengan presiden terpilih, prabowo subianto.

meski begitu, ari tidak membeberkan alasan di balik kepala bin diganti, apakah hal ini berkaitan dengan sosok budi yang akan masuk kabinet prabowo atau karena alasan lain.

“proses selanjutnya menjadi ranah dpr,” pungkas ari.

kepala bin baru setelah jokowi berhentikan budi gunawan setelah mencopot budi, jokowi menunjuk wakil menteri pertahanan muhammad herindra sebagai calon .

puan mengatakan, nama herindra sudah diajukan oleh jokowi kepada dpr melalui surat presiden (surpres).

langkah dpr selanjutnya adalah menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon kepala bin di kompleks parlemen, senayan, jakarta pada rabu (16/10/2024).

namun, proses fit and proper test akan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk dpr mengingat belum ada alat kelengkapan dewan yang terbentuk dan komisi yang secara definitif menjadi .

puan menjelaskan, tim tersebut dipimpin oleh pimpinan dpr dan memiliki tugas untuk membahas pertimbangan atas pertimbangan dan pengangkatan calon kepala bin yang baru untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat.

“insya allah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari dpr-nya itu insya allah besok pagi di dpr,” jelas puan.

untuk diketahui, pemberhentian budi sebagai kepala bin terjadi setelah eks wakapolri ini digadang-gadang masuk kabinet prabowo.

nama budi masuk daftar yang diisukan menjadi calon menteri prabowo bersama dua kader , yakni abdullah azwar anas dan olly dondokambey.

Tag
Share