bacakoran.co

Kasus Tindak Asusila Mahasiswa Baru di Jambi saat Kegiatan Mapala, Pelaku Ditangkap dan Polisi Temukan Ini!

Senior sebagai Pelaku Tindak Asusila Mahasiswi Baru di Jambi Berhasil Ditangkap dan Polisi Temukan Video Ini--Bisik.id

"Panitia atau seniornya kemudian memanggil korban dan pelaku untuk klarifikasi. Atas dasar itu, korban dan pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk melaporkan kejadian itu," jelasnya.

Pada saat di sekretariat Mapala itu pelaku sempat dihajar oleh keluarga korban yang tidak terima atas perbuatannya sebelum diantarkan ke Mapolda Jambi.

BACA JUGA:Miris! Kronologi Kasus Video Asusila Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak, Terungkap Sosok Pemerannya

BACA JUGA:Viral! Fakta-fakta Video Asusila Pelajar Demak, Berhubungan Tidak Sekali dan Disaksikan 9 Teman

Yang lebih mengejutkan setelah pemeriksaan polisi menemukan 4 koleksi video sila pribadi di ponsel tersangka dengan 4 perempuan yang berbeda-beda.

Kristian juga mengatakan perempuan yang ada di video tersebut merupakan korban pelecehan MR yang lain.

"Kami melakukan penyelidikan melalui HP ada indikasi (korban lain), ada video dengan wanita berbeda yang terdeteksi empat orang perempuan," jelas Kristian.

MR juga menjadikan video tersebut sebagai ancaman kepada korban agar bisa kembali melakukan perbuatan bejatnya dan aksi merekam adegan asusila ini ternyata sama dilakukan terhadap korban yang merupakan mahasiswi Mapala yang baru.

BACA JUGA:Viral! Video Asusila Pelajar Demak, Kasat Reskrim Polres: Sudah Sering Berhubungan

BACA JUGA:Oknum Guru Madrasah Jadi Tersangka Terkait Kasus Video Asusila dengan Siswi di Gorontalo

Pada saat kejadian itu pelaku menarik tangan korban dan melucuti pakaiannya setelah itu di videokan oleh pelaku dan kemudian pelaku mengancam akan disebarkan jika korban tidak menuruti permintaannya.

Kristian juga meminta kepada korban yang lain dari pelaku ini agar segera melapor dan pastinya akan menjerat pelaku dengan hukum yang sangat berat.

"Kita lihat perkembangannya apakah ada delik pidana (terkait koleksi video), apakah ada korban lain yang akan melapor setelah kejadian ini atau korban lain memonitor," ujar Kristian.

Kasus Tindak Asusila Mahasiswa Baru di Jambi saat Kegiatan Mapala, Pelaku Ditangkap dan Polisi Temukan Ini!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - baru-baru ini terjadi aksi pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi baru, anggota mahasiswa pecinta alam (mapala) di salah satu kampus swasta di jambi berinisial (r) yang menjadi korban pemerkosaan senior, mr alias eza (19).

kemudian polisi melakukan penahanan terhadap mr dan menetapkannya sebagai tersangka.

akbp kristian adi wibawa selaku kasubdit renakta direskrimum polda jambi mengatakan pelaku dibawa pihak keluarga korban ke polisi setelah ditangkap di sekretariat mapala.

"kita terima laporan 13 oktober dan langsung kita proses. saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan," ujar kristian di jambi, dikutip bacakoran.co dari cnn indonesia, rabu (16/10/2024).

dari perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, pelaku dijerat pasal 285 kuhp juncto pasal 6 uu nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dia terancam hukuman 12 tahun penjara.

kristian juga mengatakan pada peristiwa pemerkosaan ini terjadi setelah kegiatan orientasi mapala di kampus tersebut pada hari sabtu (12/10/2024).

setelah kegiatan selesai, pelaku menawari korban untuk mengantarnya pulang kemudian di tengah perjalanan pelaku mengajak korban ke kosan temannya yang ada di kawasan mendalo, muaro jambi.

pelaku mengajak korban ke kosan teman tersebut beralasan untuk mandi dan pada lokasi tersebut pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan menarik paksa tangan korban.

"pelaku melakukan daya paksa terhadap korban dengan melakukan persetubuhan," jelasnya.

setelah kejadian ini korban merasa kesakitan dan meminta pelaku diantar ke sekretariat mapala, disisi lain korban juga menghubungi senior dan keluarganya untuk melaporkan perbuatan pelaku.

"panitia atau seniornya kemudian memanggil korban dan pelaku untuk klarifikasi. atas dasar itu, korban dan pelaku dibawa ke polda jambi untuk melaporkan kejadian itu," jelasnya.

pada saat di sekretariat mapala itu pelaku sempat dihajar oleh keluarga korban yang tidak terima atas perbuatannya sebelum diantarkan ke mapolda jambi.

yang lebih mengejutkan setelah pemeriksaan polisi menemukan 4 koleksi video sila pribadi di ponsel tersangka dengan 4 perempuan yang berbeda-beda.

kristian juga mengatakan perempuan yang ada di video tersebut merupakan korban pelecehan mr yang lain.

"kami melakukan penyelidikan melalui hp ada indikasi (korban lain), ada video dengan wanita berbeda yang terdeteksi empat orang perempuan," jelas kristian.

mr juga menjadikan video tersebut sebagai ancaman kepada korban agar bisa kembali melakukan perbuatan bejatnya dan aksi merekam adegan asusila ini ternyata sama dilakukan terhadap korban yang merupakan mahasiswi mapala yang baru.

pada saat kejadian itu pelaku menarik tangan korban dan melucuti pakaiannya setelah itu di videokan oleh pelaku dan kemudian pelaku mengancam akan disebarkan jika korban tidak menuruti permintaannya.

kristian juga meminta kepada korban yang lain dari pelaku ini agar segera melapor dan pastinya akan menjerat pelaku dengan hukum yang sangat berat.

"kita lihat perkembangannya apakah ada delik pidana (terkait koleksi video), apakah ada korban lain yang akan melapor setelah kejadian ini atau korban lain memonitor," ujar kristian.

Tag
Share