bacakoran.co

Pelamar CPNS Kemenag Wajib Tau, Ini Syarat Pakai Pita Hijau Saat SKD 2024, Jangan Sampai Salah Kostum!

Aturan pakai Pita hijau untuk CPNS Kemenag saat SKD 2024 --Kanwil Kemenag Kalteng

BACA JUGA:Peserta TMS CPNS Tidak Bisa Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasan BKN!

- Senjata api/tajam atau sejenisnya juga dilarang dibawa ke lokasi ujian.

- Peserta tidak diizinkan menggunakan komputer selain untuk aplikasi Computer Assisted Test (CAT).

- Dilarang berbicara atau berdiskusi dengan peserta lain selama ujian berlangsung.

- Tidak diperbolehkan menerima atau memberikan barang apapun kepada peserta lain tanpa seizin panitia.

- Peserta tidak boleh meninggalkan ruangan ujian tanpa izin dari panitia.

- Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan ujian.

- Dilarang merokok di dalam ruangan seleksi.

- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun adalah pelanggaran serius.

- Tindakan kecurangan dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi.

BACA JUGA:Mau Lulus Seleksi CPNS 2024? Ini 5 Tips dan 3 Trik Jitu agar Sukses Tes SKB yang Wajib Pelamar Tau!

BACA JUGA:4 Cara Mengatasi Kartu Ujian SKD 2024 yang Tidak Muncul di SSCASN, Pelamar CPNS Wajib Tau!

Dengan mematuhi aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan, para peserta diharapkan dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar dan tertib.

Memahami dan mengikuti ketentuan yang ada tidak hanya membantu peserta dalam mempersiapkan diri, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan tes berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai calon abdi negara kepatuhan terhadap aturan adalah langkah awal menuju karier yang profesional dan berintegritas.

Pelamar CPNS Kemenag Wajib Tau, Ini Syarat Pakai Pita Hijau Saat SKD 2024, Jangan Sampai Salah Kostum!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - pada tahun 2024, kementerian agama republik indonesia kembali menyelenggarakan ujian seleksi kompetensi dasar (skd) untuk calon pegawai negeri sipil ().

informasi terkait pelaksanaan telah diumumkan melalui situs resmi kemenag, sebagaimana tercantum dalam pengumuman nomor: p-3972/sj/b.ii.1/10/2024 yang dirilis pada tanggal 14 oktober 2024.

jadwal dan lokasi ujian

cpns kemenag 2024 dijadwalkan berlangsung antara tanggal 18 hingga 29 oktober 2024 untuk lokasi dalam negeri.

sementara itu untuk peserta yang berada di luar negeri ujian akan dilaksanakan dari tanggal 22 hingga 24 oktober 2024.

total sebanyak 327.818 peserta akan mengikuti ujian di dalam negeri, sedangkan 140 peserta lainnya akan mengikuti di luar negeri. 

kewajiban memakai pita hijau

salah satu ketentuan unik untuk ujian kali ini adalah kewajiban bagi setiap peserta untuk mengenakan pita hijau di lengan kiri atas. ini merupakan identifikasi yang harus dipatuhi demi kelancaran dan keamanan proses seleksi.

persyaratan pakaian peserta

bagi peserta laki-laki, berikut adalah ketentuan berpakaian yang harus dipatuhi:

- membawa kartu tanda penduduk (ktp) asli.

- mengenakan kemeja putih polos tanpa motif.

- memakai pita hijau di lengan kiri atas.

- celana panjang berbahan kain dengan warna gelap.

- tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, atau sandal.

sementara itu, peserta perempuan harus mematuhi persyaratan sebagai berikut:

- membawa ktp asli.

- mengenakan kemeja putih polos tanpa motif.

- memakai pita hijau di lengan kiri atas.

- celana panjang atau rok berbahan kain dengan warna gelap. panjang rok minimal harus di bawah lutut.

- bagi yang berjilbab, diwajibkan memakai jilbab berwarna gelap.

- tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, atau sandal.

larangan selama ujian

peserta ujian harus mematuhi sejumlah larangan yang ditetapkan selama proses seleksi berlangsung.

beberapa aturan larangan ini meliputi:

- tidak membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, atau aksesori dalam bentuk apapun termasuk ikat pinggang dan kalkulator.

- dilarang membawa perangkat elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam, atau alat komunikasi lainnya.

- senjata api/tajam atau sejenisnya juga dilarang dibawa ke lokasi ujian.

- peserta tidak diizinkan menggunakan komputer selain untuk aplikasi computer assisted test (cat).

- dilarang berbicara atau berdiskusi dengan peserta lain selama ujian berlangsung.

- tidak diperbolehkan menerima atau memberikan barang apapun kepada peserta lain tanpa seizin panitia.

- peserta tidak boleh meninggalkan ruangan ujian tanpa izin dari panitia.

- tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan ujian.

- dilarang merokok di dalam ruangan seleksi.

- menyebarkan soal seleksi melalui media apapun adalah pelanggaran serius.

- tindakan kecurangan dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi.

dengan mematuhi aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan, para peserta diharapkan dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar dan tertib.

memahami dan mengikuti ketentuan yang ada tidak hanya membantu peserta dalam mempersiapkan diri, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan tes berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

sebagai calon abdi negara kepatuhan terhadap aturan adalah langkah awal menuju karier yang profesional dan berintegritas.

Tag
Share