bacakoran.co

Tergiur Bisnis Motor Listrik, Setelah Tranfer Uang Belasan Juta, Nomor Handphone Malah Diblokir

TERTIPU : Telepon tak di kenal di kira saudara sepupu, ajak bisnis motor listrik Yuliyana malah tertipu. Tampak korban saat melapor ke Polresta Palembang(foto : nanda/sumeks.bacakoran.co)--

BACAKORAN.CO -- Untuk kesekian kalinya warga kota Palembang tertipu transaksi jual beli via online.  Setelah uang di transfer, biasanya pelaku langsung menghilang dan nomor hanphone maupun whatsapp tidak bisa dihubungi.

Peristiwa penipuan kali ini dialami Yuliyana (36) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Lr Setia Kawan, Perumahan  Nuvo Residence Kecamatan Sukarame Kelurahan Talang Jambe, Kota Palembang.

Tergiur bisnis jual beli motor listrik dengan seseorang yang menghubunginya via ponsel, Yuliyana mentransfer uang belasan juta. Namun setelah uang di transfer, nomor hanphone miliknya malah di blokir pelaku.

Sejak saat itu pelaku yang menjanjikannya bisa mendapat keuntungan ratusan juta tak dapat dihubungi dan lenyap.

BACA JUGA:Kronologi Seorang Lansia di Jaksel Jadi Korban Penipuan Via Telepon Kerugian Mencapai Rp1,2 Milyar

BACA JUGA:Laporan Penipuan Modus Pinjam Motor yang Dilakukan Suami Istri Ini Ternyata Ada di 7 Polsek

Yuliyana hanya bisa menyesali nasibnya yang langsung percaya kepada orang yang mengajaknya berbisnis yang sebenarnya bukan bidang usahanya nya.

Dengan harapan pelaku bisa ditangkap dan di jerat hukum, Yuliyana lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis 17 Oktober 2024

Kepada petugas Yuliyana menjelaskan jika dugaan penipuan  itu bermula ketika Rabu siang 16 Oktober 2024, sekira pukul 14.00 WIB dia mendapat telepon dari nomor yang tidak di kenalnya. "Awalnya ada panggilan masuk, nomornya baru," katanya.

Sekadar di ketahui, dalam kasus dugaan penipuan, biasanya Si Penelpon tidak langsung menyebut namanya. Dia menyuruh calon korbanya untuk menebak suara, hingga calon korban menyebut satu nama.

BACA JUGA:Modus Penipuan Kripto 'Pig Butchering' Makin Merajalela, Penelitian Ungkap Pusatnya di Negara Tetangga RI!

BACA JUGA:Waspada, 3 Cara Cek Rekening Secara Online Untuk Hindari Penipuan, Yuk Langsung Praktikan!

Nah, Yuliyana mengira si penelpon adalah saudara sepupunya yang menurutnya bernama Komeng. "Sudah lama tidak komunikasi, tiba tiba ada yang telpon, ngaku sebagai Komeng sepupu saya, suaranya memang benar bemar mirip," ujarnya.

Ketika Yuliyana sudah yakin bahawa yang menelponnya adalah Komeng saudara sepupunya, pelaku lantas mengajak Yuliyana kerjasama jual beli motor listrik murah dengan keuntungan yang ditawarkan hingga ratusan juta.

"Saya diajak kerjasama untuk jual beli motor listrik, harga gudang, dan dijanjikan keuntungan dari penjualan sampai Rp100 juta," katanya kepada sejumlah media usai melapor.

Yuliyana bertambah yakin dengan bisis itu, setelah pelaku mengirimkan video, dan bahkan menyuruh temannya satu lagi untuk meyakinkan saya.

BACA JUGA:Tunggal Putra Habis, Berharap Kejutan 4 Wakil Indonesia di 8 Besar Denmark Open 2024

BACA JUGA:Spoiler One Piece 1130: Pangeran Terkutuk dan Terungkapnya Nama Pulau Elbaf

"Selain yang mengaku Komeng itu, saya ditelpon juga oleh seorang yang mengaku rekan terlapor yang ikut joinan, dia juga sampai kirim bukti transfer uang muka ke rekening gudang motor listrik tersebut," katanya.

Tanpa pikir panjang, Yuliyana langsung mentransfer uang Rp 18 juta ke rekening atas nama gudang agar motor listrik tersebut. "Saya transfer, dan penerimanya atas nama gudang motor tersebut, sehingga saya tambah yakin," katanya.

Setelah uang sudah ditransder, Yuliyana lantas menghubungi dua nomor telepon yang sebelumnya menghubunginya yaitu nomor orang yang megaku bernama Komeng dan rekannya.

Namun berkali-kali dihubungi, tak ada jawaban dari nomor tersebut bahkan  tidak aktif lagi. "Setelah saya kabarkan bahwa uang sudah ditransfer,  nomor saya diblokir,"katanya.

BACA JUGA:Rekor Beruntun, Harga Emas Antam Tembus Rp1,5 Juta per Gram! Jual atau Tunggu Biar Makin Cuan?

BACA JUGA:Muhadjir Kasih Kode! Pratikno Bakal Gantikan Posisi Menko PMK di Kabinet Prabowo?

Yuliyana mulai panik dan sadar jika ia sudah menjadi korban penipuan. Nnamun karena penasaran, Yuliyana lantas mendatangi kediaman sepupunya Komeng untuk memperjelas persoalan itu.

"Ketika saya bertemu sepupu saya Komeng di  rumahnya, ternyata dia mengaku tidak pernah menelpon saya," jelas Yuliyana sedih.

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan Penipuan/perbuatan Curang sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Tergiur Bisnis Motor Listrik, Setelah Tranfer Uang Belasan Juta, Nomor Handphone Malah Diblokir

Nanda

Doni Bae


bacakoran.co -- untuk kesekian kalinya warga kota palembang transaksi .  setelah uang di transfer, biasanya pelaku langsung menghilang dan nomor hanphone maupun whatsapp tidak bisa dihubungi.

peristiwa penipuan kali ini dialami (36) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di lr setia kawan, perumahan  nuvo residence kecamatan sukarame kelurahan talang jambe, kota palembang.

tergiur bisnis dengan seseorang yang menghubunginya via ponsel, yuliyana mentransfer uang belasan juta. namun setelah uang di transfer, nomor hanphone miliknya malah di blokir pelaku.

sejak saat itu pelaku yang menjanjikannya bisa mendapat keuntungan ratusan juta tak dapat dihubungi dan lenyap.



yuliyana hanya bisa menyesali nasibnya yang langsung percaya kepada orang yang mengajaknya berbisnis yang sebenarnya bukan bidang usahanya nya.

dengan harapan pelaku bisa ditangkap dan di jerat hukum, yuliyana lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (spkt) polrestabes palembang, kamis 17 oktober 2024

kepada petugas yuliyana menjelaskan jika dugaan penipuan  itu bermula ketika rabu siang 16 oktober 2024, sekira pukul 14.00 wib dia mendapat telepon dari nomor yang tidak di kenalnya. "awalnya ada panggilan masuk, nomornya baru," katanya.

sekadar di ketahui, dalam kasus dugaan penipuan, biasanya si penelpon tidak langsung menyebut namanya. dia menyuruh calon korbanya untuk menebak suara, hingga calon korban menyebut satu nama.



nah, yuliyana mengira si penelpon adalah saudara sepupunya yang menurutnya bernama komeng. "sudah lama tidak komunikasi, tiba tiba ada yang telpon, ngaku sebagai komeng sepupu saya, suaranya memang benar bemar mirip," ujarnya.

ketika yuliyana sudah yakin bahawa yang menelponnya adalah komeng saudara sepupunya, pelaku lantas mengajak yuliyana kerjasama jual beli motor listrik murah dengan keuntungan yang ditawarkan hingga ratusan juta.

"saya diajak kerjasama untuk jual beli motor listrik, harga gudang, dan dijanjikan keuntungan dari penjualan sampai rp100 juta," katanya kepada sejumlah media usai melapor.

yuliyana bertambah yakin dengan bisis itu, setelah pelaku mengirimkan video, dan bahkan menyuruh temannya satu lagi untuk meyakinkan saya.



"selain yang mengaku komeng itu, saya ditelpon juga oleh seorang yang mengaku rekan terlapor yang ikut joinan, dia juga sampai kirim bukti transfer uang muka ke rekening gudang motor listrik tersebut," katanya.

tanpa pikir panjang, yuliyana langsung mentransfer uang rp 18 juta ke rekening atas nama gudang agar motor listrik tersebut. "saya transfer, dan penerimanya atas nama gudang motor tersebut, sehingga saya tambah yakin," katanya.

setelah uang sudah ditransder, yuliyana lantas menghubungi dua nomor telepon yang sebelumnya menghubunginya yaitu nomor orang yang megaku bernama komeng dan rekannya.

namun berkali-kali dihubungi, tak ada jawaban dari nomor tersebut bahkan  tidak aktif lagi. "setelah saya kabarkan bahwa uang sudah ditransfer,  nomor saya diblokir,"katanya.



yuliyana mulai panik dan sadar jika ia sudah menjadi korban penipuan. nnamun karena penasaran, yuliyana lantas mendatangi kediaman sepupunya komeng untuk memperjelas persoalan itu.

"ketika saya bertemu sepupu saya komeng di  rumahnya, ternyata dia mengaku tidak pernah menelpon saya," jelas yuliyana sedih.

laporan tersebut diterima petugas piket spkt polrestabes palembang dengan dugaan penipuan/perbuatan curang sebagaimana uu nomor 1 tahun 1946 tentang kuhp sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 kuhp.

Tag
Share