Simak! Daftar Kementerian yang Dipecah dan Baru Dibentuk hingga Bikin Kabinet Merah Putih Prabowo ‘Gemuk'
Presiden Prabowo Subianto saat umumkan susunan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan. Di mana terdapat sejumlah kementerian yang dipecah dan baru dibentuk.--tangkapan layar @sekretariat presiden/youtube.
BACAKORAN.CO – Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka resmi mengumumkan susunan kabinetnya yang diberi nama Kabinet Merah Putih.
Pengumuman susunan Kabinet Merah Putih ini disampaikan Prabowo pada Minggu (20/10/2024) malam.
Hanya berselang kurang dari 12 jam sejak pelantikan Prabowo – Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 – 2029.
Adapun Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 menteri, 56 wakil menteri, dan lima kepala badan.
BACA JUGA:Kabinet 'Gemuk' Prabowo-Gibran: Terbesar Sejak Orde Baru hingga Reformasi, Efisien atau Balas Jasa?
BACA JUGA:Sempat Dipanggil Prabowo, Raffi Ahmad, Gus Mintah hingga Budiman Tak Masuk Kabinet, Ada Apa?
Membengkaknya susunan kabinet ini menyusul adanya kementerian yang dipecah dan baru dibentuk.
Di mana Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo memiliki 14 kementerian baru dari total 48 kementerian yang ada.
Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan era Presiden Jokowi yang hanya memiliki 34 kementerian.
Perubahan paling mencolok terlihat dari pemecahan beberapa kementerian yang ada di era Jokowi menjadi dua hingga tiga kementerian baru.
BACA JUGA:Dilantik Pagi Ini! Intip Daftar Lengkap Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Berikut ini daftar kementerian yang dipecah dan baru dibentuk di Kabinet Merah Putih seperti dilansir dari BBC News Indonesia:
Empat kementerian koordinator baru