bacakoran.co

Final! MenPAN RB Umumkan Hanya Golongan ini yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Lainnya Terancam PHK?

Golongan ini tetap diangkat menjadi PPPK 2024 walaupun dinyatakan TMS-Medcom.id-

Para tenaga honorer akan diberikan NIP sebagai ASN PPPK paruh waktu, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan dipecat. 

Mengingat bahwa batas waktu untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer akan segera berakhir pada Desember 2024.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Awas Ketinggalan! Inilah Alasan Mengapa Pendaftaran Harus Diperpanjang, Apa Aja Ya?

BACA JUGA:Catat, Ini 27 Formasi PPPK di Kementerian BUMN 2024, Untuk Lulusan SMA, D3, D4 dan S1, Bisa Daftar!

MenPAN RB pun memprioritaskan seleksi PPPK 2024 ini untuk menentukan nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Sesuai dengan KepmenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, tidak semua tenaga honorer yang tidak lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

MenPAN RB menegaskan bahwa hanya peserta yang telah mengikuti semua tahapan tes tetapi tidak mendapatkan formasi yang akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

Perlu dicatat bahwa penetapan formasi dalam seleksi PPPK 2024 ini dilakukan berdasarkan skala prioritas.

BACA JUGA:Selamat Tenaga Honorer! Ini Nominal Gaji yang Akan Diterima Jika Lulus PPPK 2024, Dapat Tunjangan Juga?

BACA JUGA:Kabar Gembira! Honorer yang Tidak Terdata di BKN Bisa Menjadi PPPK 2024 dan Mendapatkan NIP, Ini Rahasianya

Hingga kini, pemerintah pusat belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai nasib tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi. 

Oleh karena itu, tenaga honorer yang telah dinyatakan TMS diharuskan untuk terus mengikuti perkembangan informasi selanjutnya.

Final! MenPAN RB Umumkan Hanya Golongan ini yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Lainnya Terancam PHK?

Mutiara

Mutiara


bacakoran.co - pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja () tahun 2024 tengah berlangsung dengan melalui dua periode pendaftaran.

pendaftaran pppk 2024, periode pertama yang diselenggarakan pada tanggal 1 sampai dengan 20 oktober sudah resmi ditutup kemarin lusa.

seleksi pppk 2024 tersebut menghasilkan putusan mengenai jumlah peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) dan memenuhi syarat (ms).

badan kepegawaian negara (bkn) menginformasikan bahwa ada ribuan tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ().

sedangkan untuk peserta pppk 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat (ms), bisa langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya agar bisa melengkapi semua seleksi pppk.

lalu bagaimana nasib peserta pppk 2024 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms), apakah tetap bisa menjadi pppk paruh waktu?

seperti yang dikutip dari oleh bacakoran.co pada selasa (22/10/2024) begini keputusan menpan rb mengenai nasib peserta pppk 2024 yang dinyatakan tms.

tahun ini, menpan rb abdullah azwar anas telah memperkenalkan jabatan baru untuk asn, yaitu pppk paruh waktu. 

jabatan pppk paruh waktu ini ditujukan untuk menampung tenaga honorer yang belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai pppk penuh waktu akibat kendala anggaran.

dengan adanya jabatan baru ini, tenaga honorer dapat memperoleh kepastian mengenai status mereka sebagai asn.

para tenaga honorer akan diberikan nip sebagai asn , sehingga mereka tidak perlu khawatir akan dipecat. 

mengingat bahwa batas waktu untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer akan segera berakhir pada desember 2024.

menpan rb pun memprioritaskan seleksi pppk 2024 ini untuk menentukan nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

sesuai dengan kepmenpan rb nomor 347 tahun 2024, tidak semua tenaga honorer yang tidak lulus seleksi akan diangkat sebagai pppk paruh waktu. 

menpan rb menegaskan bahwa hanya peserta yang telah mengikuti semua tahapan tes tetapi tidak mendapatkan formasi yang akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai pppk paruh waktu. 

perlu dicatat bahwa penetapan formasi dalam seleksi pppk 2024 ini dilakukan berdasarkan skala prioritas.

hingga kini, pemerintah pusat belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai nasib tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) dalam seleksi administrasi. 

oleh karena itu, tenaga honorer yang telah dinyatakan tms diharuskan untuk terus mengikuti perkembangan informasi selanjutnya.

Tag
Share