bacakoran.co

Viral! Diduga Aniaya Anak Polisi, Seorang Guru Honorer di SDN Baito Ditahan dan Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Seorang Guru Honorer di SDN Baito Ditahan dan Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta Atas Dugaan Melakukan Penganiayaan-disway.id-

BACAKORAN.CO - Viral di media sosial, tengah ramai warga net membahas kasus seorang guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, bernama Supriyani, yang dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan tindak penganiayaan terhadap siswanya.

Fakta mengejutkan yang menjadi sorotan yakni, Supriyani mendapatkan tuduhan menganiaya seorang siswa yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota Polri.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun media sosial X @TheGenkBo*_ membagikan kronologi lengkap kejadian pada 21 Oktober 2024, yang kemudian memicu perdebatan hangat di dunia maya.

Didalam unggahan tersebut, @TheGenkBo*_ menjelaskan bahwa insiden tersebut sebenarnya sudah terjadi cukup lama.

BACA JUGA:Viral! Video Kekerasan Terhadap Balita yang Diduga Dilakukan oleh Pengasuh Daycare di Medan, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Viral! Cherry Lai Dituding Lakukan Bullying & Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios, Ini Profil Lengkapnya

Berawal saat siswa tersebut mengeluhkan luka gores di pahanya dan melaporkan kepada orang tuanya bahwa ia dipukul oleh Supriyani.

Namun, dari pihak sekolah menyatakan bahwa guru tersebut hanya menegur siswa tanpa melakukan kekerasan.

Meski begitu, orang tua siswa tidak menerima penjelasan tersebut, dan masalah ini berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.

Pihak sekolah dan Supriyani pun berinisiatif untuk mendatangi rumah orang tua siswa guna meminta maaf, dengan harapan dapat menyelesaikan masalah secara damai.

BACA JUGA:7 Mayat Mengapung di Kali Cileungsi Bekasi, Pihak RS Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan Apapun Pada Jasad

BACA JUGA:Heboh! Karyawan Perusahaan Animasi Diduga Dapat Kekerasan Verbal dan Fisik dari Atasan, Polisi Buru Bossnya...

Namun, permintaan maaf ini justru dianggap oleh orang tua siswa sebagai pengakuan bersalah.

Hal ini memicu langkah hukum lebih lanjut, di mana secara tiba-tiba, Supriyani mendapat panggilan dari Polda dan langsung ditahan tanpa banyak penjelasan.

Viral! Diduga Aniaya Anak Polisi, Seorang Guru Honorer di SDN Baito Ditahan dan Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Chairil

Chairil


bacakoran.co -  di media sosial, tengah ramai warga net membahas , konawe selatan, bernama supriyani, yang dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan tindak penganiayaan terhadap siswanya.

fakta mengejutkan yang menjadi sorotan yakni, supriyani mendapatkan tuduhan menganiaya seorang siswa yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota polri.

kasus ini pertama kali mencuat setelah *_ membagikan lengkap kejadian pada 21 oktober 2024, yang kemudian memicu perdebatan hangat di dunia maya.

didalam unggahan tersebut, @thegenkbo*_ menjelaskan bahwa insiden tersebut sebenarnya sudah terjadi cukup lama.

berawal saat siswa tersebut mengeluhkan luka gores di pahanya dan melaporkan kepada orang tuanya bahwa ia dipukul oleh supriyani.

namun, dari pihak sekolah menyatakan bahwa guru tersebut hanya menegur siswa tanpa melakukan kekerasan.

meski begitu, orang tua siswa tidak menerima penjelasan tersebut, dan masalah ini berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.

pihak sekolah dan supriyani pun berinisiatif untuk mendatangi rumah orang tua siswa guna meminta maaf, dengan harapan dapat menyelesaikan masalah secara damai.

namun, permintaan maaf ini justru dianggap oleh orang tua siswa sebagai pengakuan bersalah.

hal ini memicu langkah hukum lebih lanjut, di mana secara tiba-tiba, supriyani mendapat panggilan dari polda dan langsung ditahan tanpa banyak penjelasan.

ironisnya, supriyani, yang masih berstatus sebagai guru honorer dan memiliki anak kecil, harus menjalani malam-malam di dalam tahanan.

lebih lanjut, akun tersebut juga mengungkap bahwa orang tua siswa meminta ganti rugi sebesar rp 50 juta dan meminta agar supriyani dipecat dari sekolah.

namun, karena supriyani merasa tidak bersalah dan pihak sekolah menolak untuk mengeluarkannya, tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

dalam unggahan yang sama, dijelaskan bahwa siswa tersebut sebenarnya dikenal nakal dan kemungkinan hanya dijewer dalam batas wajar.

guru yang bersangkutan pun sudah meminta maaf, namun seolah-olah permasalahan ini belum selesai karena tiba-tiba berkas perkara diselesaikan dan supriyani langsung ditahan.

kasus ini menyita perhatian netizen, dengan banyak yang mempertanyakan mengapa masalah internal sekolah bisa berujung pada penahanan guru, terutama tanpa adanya bukti kuat terkait dugaan penganiayaan.

hingga kini, proses hukum terhadap supriyani masih berjalan, dan kasus ini terus memancing diskusi hangat di media sosial, terutama terkait posisi guru yang semakin rentan menghadapi masalah hukum di tengah profesi mereka yang penuh tantangan.*

Tag
Share