Palembang,BACAKORAN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian antar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 17 Kabupaten/Kota se Sumsel bertempat di Ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa (22/10/2024).
Dalam arahannya, Sekda Edward berharap Rakor ini dapat memberikan manfaat dan sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan informasi penting dan strategis yang terkait dalam bidang kepegawaian.
BACA JUGA:Terus Dibuli Fans Indonesia, Asnawi Hanya Posting Kalimat ini
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024! Kategori Ini Harus Berhenti Melanjutkan Perjuangannya Menjadi ASN, Karena Sudah Pasti Gagal
"Melalui Rakor dapat mempererat tali silaturahmi diantara para pengelola kepegawaian, bermanfaat sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis yang terkait dengan bidang kepegawaian," kata Sekda.
Dia menambahkan melalui rakor ini membahas terkait koordinasi kepegawaian serta strategi untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN melalui penerapan sistem merit guna menciptakan Smart ASN.
Edward menilai, isu tersebut sangat tepat untuk dibahas selaras dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maka dipandang perlu untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dalam implementasinya.
BACA JUGA:Lulus PPPK 2024? Honorer Berhak Dapat 5 Jaminan Sosial Selain Gaji dan Tunjangan, Makin Sejahtera Jadi ASN!
BACA JUGA:Peserta PPPK 2024 Wajib Tau! Inilah 10 Daftar Rincian Golongan Pangkat ASN Terbaru, Buruan Cek di Sini
"Berdasarkan UU No 20 tahun 2023 tentang ASN tersebut sistem merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi yaitu prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang," ujarnya.
Menurutnya penerapan sistem Merit sangat penting di sektor pemerintahan ataupun lembaga publik untuk menciptakan sistem rekrutmen, penilaian, promosi dan pemberian kompensasi yang didasarkan pada kerja kompetensi dan kemampuan pegawai.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III, IV, dan V
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Apresiasi BPOM Berikan Edukasi Masyarakat Tentang Keamanan Obat dan Makanan Bermutu
"Dengan menerapkan sistem Merit diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif, adil, dan efisien. Sistem ini juga dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas pegawai karena mereka merasa upaya dan kemampuan mereka diakui secara proporsional," tandasnya.
Pemprov Bersama 17 Kabupaten Kota Se-Sumsel Tingkatkan Kualitas Kepegawaian Melalui Sistem Merit
djarwo
djarwo
palembang,bacakoran.co - sekretaris daerah (sekda) provinsi (sumsel) drs h edward candra, mh membuka rapat koordinasi (rakor) kepegawaian antar badan kepegawaian daerah (bkd) provinsi sumsel dengan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) 17 kabupaten/kota se sumsel bertempat di ballroom hotel beston palembang, selasa (22/10/2024).
dalam arahannya, sekda edward berharap rakor ini dapat memberikan manfaat dan sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan informasi penting dan strategis yang terkait dalam bidang kepegawaian.
"melalui rakor dapat mempererat tali silaturahmi diantara para pengelola kepegawaian, bermanfaat sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis yang terkait dengan bidang kepegawaian," kata sekda.
dia menambahkan melalui rakor ini membahas terkait koordinasi kepegawaian serta strategi untuk meningkatkan kualitas manajemen asn melalui penerapan sistem merit guna menciptakan smart .
edward menilai, isu tersebut sangat tepat untuk dibahas selaras dengan diberlakukannya uu nomor 20 tahun 2023 tentang asn maka dipandang perlu untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dalam implementasinya.
"berdasarkan uu no 20 tahun 2023 tentang asn tersebut sistem merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen asn sesuai dengan prinsip meritokrasi yaitu prinsip pengelolaan sdm yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang," ujarnya.
menurutnya penerapan sistem merit sangat penting di sektor pemerintahan ataupun lembaga publik untuk menciptakan sistem rekrutmen, penilaian, promosi dan pemberian kompensasi yang didasarkan pada kerja kompetensi dan kemampuan pegawai.
"dengan menerapkan sistem merit diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif, adil, dan efisien. sistem ini juga dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas pegawai karena mereka merasa upaya dan kemampuan mereka diakui secara proporsional," tandasnya.
sementara itu, kepala bkd sumsel h ismail fahmi mengatakan rakor tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergisitas bpsdm dan bkd sumsel dalam mengimplementasikan sistem merit melalui pelaksanaan manajemen talenta asn guna menciptakan smart asn.
"pada hari ini rakor yang digelar diikuti oleh kurang lebih 200 orang peserta dari opd kabupaten/kota di sumsel untuk bersinergi mengimplementasikan sistem merit melalui pelaksanaan manajemen asn," jelasnya.