bacakoran.co

Geger! Mantan Pejabat MA Tersandung Skandal Uang dan Emas Rp1 Triliun, Bukti Suap Terbongkar

Eks Pejabat MA Ditemukan Simpan Uang dan Emas Senilai Rp1 Triliun--metro.tempo.co

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung baru saja membongkar skandal suap besar dalam kasus kasasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Richard. Temuan ini menggemparkan publik.

Setelah Kejaksaan Agung berhasil menyita uang dan emas senilai hampir Rp1 triliun dari penggeledahan di rumah Zarof di Jimbaran, Kabupaten Bandung, Bali.

Pada Kamis lalu, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA tersebut.

Dari penggeledahan ini, ditemukan uang tunai senilai Rp920 miliar yang tersimpan dalam berbagai mata uang asing, serta emas batangan seberat 51 kilogram.

BACA JUGA:Kasus Vonis Bebas, Kejagung akan Usut Uang Milyaran Ronald Tannur untuk Suap Eks Pejabat MA

BACA JUGA:Vonis Bebas Dibatalkan! Ronald Tannur Ditangkap Kejati Jatim di Surabaya

Selain itu, penyidik juga menemukan catatan tangan terkait kasus yang menjerat Ronald Tanur, sebuah perkara yang diduga penuh intrik dan pengaruh besar.

Catatan Rahasia dan Suap Besar-Besaran

Dalam catatan yang ditemukan di lokasi penggeledahan, terdapat kode-kode penting yang merujuk pada suap untuk para hakim yang menangani perkara Ronald Tanur.

Beberapa catatan bahkan mencantumkan inisial para penerima dana suap, yang disinyalir berasal dari kalangan hakim agung.

BACA JUGA:Sempat Divonis Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya

BACA JUGA:Geger! Eks Pejabat MA Ditangkap Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Terbongkar di Bali

Salah satu catatan menyebutkan bahwa Zarof menerima Rp5 miliar sebagai bagian dari aliran dana untuk mempengaruhi putusan kasasi Ronald Tanur.

Menurut laporan Kejaksaan Agung, uang dan emas senilai Rp1 triliun ini merupakan hasil suap dari berbagai pengurusan perkara selama Zarof menjabat dari 2012 hingga 2022.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas sistem peradilan di Indonesia, terutama di lembaga tertinggi hukum.

Pengaruh dan Kekuatan di Balik Kasus

Geger! Mantan Pejabat MA Tersandung Skandal Uang dan Emas Rp1 Triliun, Bukti Suap Terbongkar

Ainun

Ainun


bacakoran.co -  baru saja membongkar skandal suap besar dalam kasus kasasi yang melibatkan mantan pejabat mahkamah agung (ma), zarof richard. temuan ini menggemparkan publik.

setelah kejaksaan agung berhasil menyita uang dan senilai hampir rp1 triliun dari penggeledahan di rumah zarof di jimbaran, kabupaten bandung, bali.

pada kamis lalu, tim penyidik kejaksaan agung melakukan penggeledahan di rumah mantan kepala badan diklat hukum dan peradilan ma tersebut.

dari penggeledahan ini, ditemukan uang tunai senilai rp920 miliar yang tersimpan dalam berbagai mata uang asing, serta emas batangan seberat 51 kilogram.

selain itu, penyidik juga menemukan catatan tangan terkait kasus yang menjerat ronald tanur, sebuah perkara yang diduga penuh intrik dan pengaruh besar.

catatan rahasia dan suap besar-besaran

dalam catatan yang ditemukan di lokasi penggeledahan, terdapat kode-kode penting yang merujuk pada suap untuk para hakim yang menangani perkara ronald tanur.

beberapa catatan bahkan mencantumkan inisial para penerima dana , yang disinyalir berasal dari kalangan hakim agung.

salah satu catatan menyebutkan bahwa zarof menerima rp5 miliar sebagai bagian dari aliran dana untuk mempengaruhi putusan kasasi ronald tanur.

menurut laporan kejaksaan agung, uang dan emas senilai rp1 triliun ini merupakan hasil suap dari berbagai pengurusan perkara selama zarof menjabat dari 2012 hingga 2022.

temuan ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas sistem di indonesia, terutama di lembaga tertinggi hukum.

pengaruh dan kekuatan di balik kasus

sebelumnya, zarof diketahui bekerja sama dengan sejumlah pengacara dalam rangka mempengaruhi keputusan kasasi kasus ronald tanur.

dengan dana yang begitu besar, para pelaku berhasil memengaruhi keputusan hukum agar berpihak pada pihak tertentu.

dalam sidang kasasi yang berlangsung pada oktober 2024, hakim agung memutuskan bahwa ronald tanur tidak bersalah keputusan yang kini sedang disorot akibat dugaan suap.

kejaksaan agung siapkan langkah hukum

saat ini, kejaksaan agung telah menyita semua aset temuan dalam penggeledahan, dan tengah melakukan pendalaman terkait aliran dana suap ini.

zarof richard akan segera dihadapkan dengan tuntutan atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan selama berkarir di ma. 

kejaksaan juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan lembaga peradilan dari pengaruh-pengaruh negatif.

serta mengembalikan kepercayaan publik pada sistem hukum di indonesia.

Tag
Share