bacakoran.co

Ngeri! Mobil yang Ditumpangi Guru Supriyani Ditembak Sosok Ini, Begini Kronologi Lengkapnya!

Mobil dinas guru Supriyani ditembak OTK setelah sidang terkait penganiayaan.-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Suasana mencekam melanda Konawe Selatan, Senin (28/10/2024), saat mobil dinas milik Camat Baito yang ditumpangi guru honorer Supriyani ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 14.30 Wita.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi tak lama setelah Supriyani selesai mengikuti sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo terkait kasus dugaan penganiayaan anak seorang polisi.

Camat Baito, Sudarsono, yang juga berada di lokasi kejadian, menceritakan detik-detik penembakan.

Diketahui saat mobil milik Camar Baito tersebut melintas di dekat SDN 3 Baito, tiba-tiba terdengar bunyi kaca pecah.

BACA JUGA:Guru Honorer SDN 4 Baito Dituduh dengan Pasal Berlapis, Ini Kasusnya!

Seorang warga di sekitar lokasi melihat sosok berpakaian baju putih yang langsung kabur dan bersembunyi di semak-semak setelah terdengar suara tembakan.

Tembakan tersebut mengarah tepat ke kaca mobil sebelah kiri, meninggalkan bekas pecah pada satu titik, yang diduga akibat peluru senapan PCP atau senapan angin kompresi.

Adapun tembakan yang diduga dilakukan OTK tepat mengarah ke mobil dinas, tepatnya kaca mobil sebelah kiri tampak pecah.

Dari potret yang beredar, terdapat bekas tembakan pada satu titik kaca mobil. Kuat dugaan itu akibat peluru yang tak tembus.

BACA JUGA:Plot Twist! Guru Honorer Supriyani yang Diduga Aniaya Anak Polisi Ternyata Bukan Pengajarnya

Sementara itu kuasa hukum Supriyani Andre Darmawan membenarkan peristiwa penembakan itu.

Mobil dinas camat Baito yang ditumpangi kliennya sengaja membuat teror dan mengincar Supriyani.

Ia menduga senjata yang digunakan OTK untuk menembak jenis PCP atau senapan dengan kompresi angin.

"Berdasarkan informasi awal, kemungkinan itu akibat tembakan senjata PCP," kata Andre Darmawan, kuasa hukum Supriyani.

Kasus ini diperkirakan berkaitan dengan masalah yang menimpa Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, yang tengah menghadapi tuduhan penganiayaan terhadap seorang siswa, anak seorang polisi.

Ngeri! Mobil yang Ditumpangi Guru Supriyani Ditembak Sosok Ini, Begini Kronologi Lengkapnya!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - suasana mencekam melanda konawe selatan, senin (28/10/2024), saat mobil dinas milik camat baito yang ditumpangi ditembak oleh orang tak dikenal (otk) sekitar pukul 14.30 wita.

peristiwa mengejutkan ini terjadi tak lama setelah supriyani selesai mengikuti sidang kedua di pengadilan negeri (pn) andoolo terkait kasus dugaan penganiayaan anak seorang polisi.

camat baito, sudarsono, yang juga berada di lokasi kejadian, menceritakan detik-detik penembakan.

diketahui saat mobil milik camar baito tersebut melintas di dekat sdn 3 baito, tiba-tiba terdengar bunyi kaca pecah.

seorang warga di sekitar lokasi melihat sosok berpakaian baju putih yang langsung kabur dan bersembunyi di semak-semak setelah terdengar suara tembakan.

tembakan tersebut mengarah tepat ke kaca mobil sebelah kiri, meninggalkan bekas pecah pada satu titik, yang diduga akibat peluru senapan pcp atau senapan angin kompresi.

adapun tembakan yang diduga dilakukan otk tepat mengarah ke mobil dinas, tepatnya kaca mobil sebelah kiri tampak pecah.

dari potret yang beredar, terdapat bekas tembakan pada satu titik kaca mobil. kuat dugaan itu akibat peluru yang tak tembus.

sementara itu andre darmawan membenarkan peristiwa penembakan itu.

mobil dinas camat baito yang ditumpangi kliennya sengaja membuat teror dan mengincar supriyani.

ia menduga senjata yang digunakan otk untuk menembak jenis pcp atau senapan dengan kompresi angin.

"berdasarkan informasi awal, kemungkinan itu akibat tembakan senjata pcp," kata andre darmawan, kuasa hukum supriyani.

kasus ini diperkirakan berkaitan dengan masalah yang menimpa supriyani, di sdn 4 baito, yang tengah menghadapi tuduhan penganiayaan terhadap seorang siswa, anak seorang polisi.

meski supriyani membantah tuduhan tersebut, menyebut bahwa korban adalah siswa kelas 1 a sementara dirinya mengajar kelas 1 b, kasus ini telah menarik perhatian publik hingga ke tingkat pemerintah pusat.

supriyani juga mengklaim bahwa sempat dimintai uang damai sebesar rp50 juta oleh pihak penyidik di polsek baito, yang semakin memperumit perjalanannya mencari keadilan.

hingga saat ini, aparat kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penembakan ini atau identitas pelaku yang kabur usai kejadian.

sebelumnya juga guru supriyani, seorang honorer di sdn 4 baito dituduh dengan pasal berlapis, berikut infromasi selengkapnya.

kasus kekerasan yang melibatkan seorang  sdn 4 baito, konawe selatan, semakin panas!

jaksa penuntut umum (jpu) dari kejaksaan negeri kendari telah mendakwa supriyani, guru honorer tersebut, dengan  terhadap anak di bawah umur.

supriyani diduga melakukan kekerasan fisik terhadap muridnya yang berinisial d dengan menggunakan gagang sapu ijuk.

insiden yang terjadi di desa wonua raya, kecamatan baito, itu mengakibatkan  mengalami luka memar dan lecet di paha bagian belakang.

kasus ini pun menarik perhatian banyak pihak, termasuk jpu yang mendakwa supriyani dengan pasal berlapis.

dilansir dari  (24/10/24),  ujang sutisna, kepala kejaksaan negeri konawe selatan, mengatakan bahwa supriyani didakwa berdasarkan pasal 80 ayat 1 jo pasal 76c undang-undang ri nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 17 tahun 2016.

selain itu, supriyani juga didakwa dengan pasal 351 ayat 1 kuhpidana terkait .

namun, penasehat hukum supriyani tidak tinggal diam.

mereka membantah dakwaan tersebut dan mengajukan eksepsi, atau keberatan hukum atas tuduhan yang diajukan oleh jpu.

sidang berikutnya dijadwalkan pada senin, 28 oktober 2024, di mana majelis hakim yang dipimpin oleh stevie rosano memberikan waktu bagi kuasa hukum supriyani untuk menyusun argumen pembelaan.

kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan seorang guru yang dituduh melakukan kekerasan terhadap muridnya.

banyak yang bertanya-tanya, bagaimana nasib supriyani ke depan?

apakah pengadilan akan memutuskan bersalah, atau justru sebaliknya?

bagi kamu yang mengikuti perkembangan kasus ini, pastikan untuk terus update informasi terbaru.

jangan sampai ketinggalan sidang selanjutnya!

Tag
Share