bacakoran.co - indra jaya (54) menculik hingga menyandera bocah berusia 5 tahun di pos polisi () pejaten, jakarta selatan (). indra juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakali pelaku, dicium, diraba oleh pelaku," kata kabid humas polda metro jaya kombes ade ary syam indradi, selasa (29/10/2024).
kasus bermula saat pelaku main ke rumah korban pada minggu (27/10) sejak pagi. pihak keluarga korban tidak menaruh curiga karena sudah mengenal indra sejak 2 bulan lalu.
hari itu, ibu korban memasak dan berjualan pada pukul 16.00 wib. sekitar satu jam kemudian, indra datang menyusul ke tempat ibu korban berjualan.
"menyusul ke tempat jualan dan tanpa menaruh curiga pelaku menggendong-gendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor," kata dia.
ibu korban lalu dikabarkan warga bahwa anaknya telah dibawa pergi .
dia sempat mencari-cari anaknya, namun tidak menemukan hingga kemudian melaporkan dugaan penculikan ke polres metro jakarta timur.
ibu korban mengetahui keberadaan anaknya setelah beredar video viral penyanderaan yang terjadi di pospol lalu lintas pejaten, jaksel, pada senin (28/10) pagi.
indra jaya akhirnya diringkus anggota tni-polri dan dibawa ke polres metro .
pada sore harinya, indra dilimpahkan ke polres metro jakarta timur yang menjadi lokasi awal pelaporan dugaan penculikan.
kepada polisi, indra jaya mengaku sempat membawa korban berputar-putar setelah diculik dari rumahnya di kampung baru rt 03 rw 07 kelurahan cakung barat, kecamatan cakung, jaktim.
indra jaya juga menganiaya korban menggunakan pisau yang dicurinya dari rumah korban.
"korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam/dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri, dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan," jelasnya.
pelaku ij beralasan membawa korban dari orang tuanya untuk jalan-jalan. namun ij malah menculik hingga menyandera korban.
"(pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban). inisial orang tua korban, y. kemudian, alasannya untuk membawa s jalan-jalan ke rumah sepupunya," kata kasi humas polres metro akp nurma dewi, senin (28/10).
nurma mengatakan ij dan orang tua korban saling kenal sekitar dua bulan. pelaku merupakan teman bisnis ayah korban.
"kenal. jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. kemudian, kemarin, dia minta izin untuk mengajak anak inisial s ini berjalan-jalan. kemudian, alasannya untuk ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor," ungkap .
polisi menyebutkan pelaku penyekapan mengalami halusinasi setelah memakai sabu. polisi mengatakan pelaku merasa dikejar-kejar sehingga menjadikan korban sebagai tameng.
"motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. itu halusinasinya," terang nurma.
dia mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengandung narkoba.
pelaku sendiri mengaku sudah menggunakan sabu sejak empat hari lalu.
"karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," kata nurma.
"pengakuan dari dia (pelaku), dia sudah memakai sabu sudah empat hari," tambahnya.