Ingat, Inilah Ketentuan Saat Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain
Ini aturan penetapan jika skor peserta sama dalam tes CPNS 2024 --banyuwangikab.go.id
BACAKORAN.CO - Proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat ini berada pada tahap pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi peserta yang telah menyelesaikan ujian SKD, mereka bisa langsung melihat skor hasil tes tersebut.
Namun, apa yang terjadi jika nilai SKD peserta sama dengan peserta lain?
Dikutip Bacakoran dari Kompas.tv, berdasarkan ketentuan tahun 2023 Nur Hasan, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyatakan bahwa hasil SKD untuk CPNS ditentukan berdasarkan sistem pemeringkatan dengan mempertimbangkan kebutuhan formasi.
BACA JUGA:Skor SKD Tinggi Belum Tentu Jadi Jaminan Lolos CPNS 2024, Simak di Sini Alasannya!
BACA JUGA:36 Link Live Score Ujian SKD CPNS 2024 di Seluruh Indonesia, Yuk Pantau di Sini!
Hanya peserta dengan nilai tertinggi hingga tiga kali jumlah formasi yang akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali formasi (kebutuhan) berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG)," ujar Nur pada Kamis, 16 November 2023, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com.
Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 40 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.
Dengan ketentuan ini, peserta yang memenuhi ambang batas akan diurutkan berdasarkan skor tertinggi.
BACA JUGA:Panduan Lulus SKD CPNS 2024, Yuk Ketahui Nilai Tertinggi dan Passing Grade Wajib Dicapai Peserta!
Contohnya, jika sebuah instansi membuka 100 formasi, maka hanya 300 peserta teratas dalam peringkat SKD yang dapat melanjutkan ke tahap SKB.
Jika terdapat peserta dengan nilai SKD yang sama, maka kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai tertinggi pada subtes dengan urutan prioritas: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).