bacakoran. co - tahun 2024 menjadi momen penting bagi aparatur sipil negara (asn), khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (), karena adanya kenaikan gaji.
presiden joko widodo mengumumkan sebesar 8 persen untuk pppk, yang mulai berlaku dan dihitung sejak 1 januari 2024.
gaji baru ini akan dicairkan hari ini dengan nominal yang sudah disesuaikan setelah kenaikan tersebut.
kenaikan gaji pppk untuk setiap golongan diatur dalam peraturan presiden no. 11 tahun 2024 rincian besaran gaji untuk masing-masing golongan dapat dilihat sebagai berikut:
berikut adalah rincian untuk masing-masing golongan pppk.
- golongan i: rp1.938.500 - rp2.900.000
- golongan ii: rp2.116.900 - rp3.071.200
- golongan iii: rp2.206.500 - rp3.201.200
- golongan iv: rp2.299.800 - rp3.336.600-
- golongan v: rp2.511.500 - rp4.189.900
- golongan vi: rp2.742.800 - rp4.367.100
- golongan vii: rp2.858.800 - rp4.551.800
- golongan viii: rp2.979.700 - rp4.744.400
- - golongan ix: rp3.203.600 - rp5.261.500
- golongan x: rp3.339.100 - rp5.484.000
- golongan xi: rp3.480.300 - rp5.716.000
- golongan xii: rp3.627.500 - rp5.957.800
- golongan xiii: rp3.781.000 - rp6.209.800
- golongan xiv: rp3.940.900 - rp6.472.500
- golongan xv: rp4.107.600 - rp6.746.200
- golongan xvi: rp4.281.400 - rp7.031.600
- golongan xvii: rp4.462.500 - rp7.329.000
berikut adalah tunjangan yang akan diterima setelah berstatus sebagai pppk
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan struktural
- tunjangan
- tunjangan lainnya
semoga informasi ini bermanfaat.