bacakoran.co

Susno Duadji dan Reza Indragiri Bawa Fakta Baru di Kasus Supriyani, Sidang Guru Honorer Kian Memanas!

Susno Duadji dan Reza Indragiri hadir sebagai saksi ahli di sidang guru honorer Supriyani -Gambar Antara-

BACAKORAN.CO - Makin menemui titik terang kasus guru honorer Supriyani karena kedatangan dua saksi ahli di persidangan.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri dihadirkan sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.

Keduanya dihadirkan secara virtual oleh tim kuasa hukum Supriyani pada Senin, 4 November 2024 untuk memberikan pandangan ahli dalam persidangan ini.

Susno Duadji hadir sebagai ahli penyidikan, sedangkan Reza Indragiri sebagai ahli psikologi forensik.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Supriyani Ungkap Fakta Baru: Aipda Wibowo Cs Bisa Jadi Tersangka!

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menjelaskan bahwa keduanya telah bersedia memberikan keterangan untuk memperkuat pembelaan Supriyani melalui Zoom.

Tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga berencana menghadirkan dokter forensik untuk membantah dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU), meskipun identitas dokter tersebut belum diungkapkan.

"Ini sebagai strategi kuasa hukum," ujar Andri Darmawan dikutip dari Disway.id saat ditanya mengenai nama dokter forensik yang akan dihadirkan.

Susno Duadji sebelumnya telah memberikan komentar yang tegas terkait kasus ini, menyatakan bahwa tuntutan terhadap Supriyani batal demi hukum.

BACA JUGA:Tak Berkutik! Bukti Oknum Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani Terkuak di Pengadilan

Ia menyebut bahwa guru seperti Supriyani harus dilindungi oleh undang-undang dan menyoroti pasal-pasal yang memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik.

Menurutnya, jika para penyidik dan jaksa memahami ketentuan tersebut, kasus ini tidak semestinya masuk ke ranah pidana.

Supriyani juga mendapatkan perlindungan dari peraturan pemerintah tahun 2004 yang menekankan bahwa profesi guru harus dilindungi dari segi keamanan.

Tidak hanya itu, kasus guru Supriyani pun dapat perhatian dari Puan Maharani dan mendesak transparansi, berikut informasi selengkapnya.

Susno Duadji dan Reza Indragiri Bawa Fakta Baru di Kasus Supriyani, Sidang Guru Honorer Kian Memanas!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - makin menemui titik terang kasus guru honorer supriyani karena kedatangan dua saksi ahli di persidangan.

dan ahli psikologi forensik reza indragiri dihadirkan sebagai saksi ahli di pengadilan negeri (pn) andoolo, konawe selatan.

keduanya dihadirkan secara virtual oleh tim kuasa hukum supriyani pada senin, 4 november 2024 untuk memberikan pandangan ahli dalam persidangan ini.

susno duadji hadir sebagai ahli penyidikan, sedangkan reza indragiri sebagai ahli psikologi forensik.

kuasa hukum supriyani, andri darmawan, menjelaskan bahwa keduanya telah bersedia memberikan keterangan untuk memperkuat pembelaan supriyani melalui zoom.

tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga berencana menghadirkan dokter forensik untuk membantah dakwaan dari jaksa penuntut umum (jpu), meskipun identitas dokter tersebut belum diungkapkan.

"ini sebagai strategi kuasa hukum," ujar andri darmawan dikutip dari disway.id saat ditanya mengenai nama dokter forensik yang akan dihadirkan.

susno duadji sebelumnya telah memberikan komentar yang tegas terkait kasus ini, menyatakan bahwa tuntutan terhadap supriyani batal demi hukum.

ia menyebut bahwa guru seperti supriyani harus dilindungi oleh undang-undang dan menyoroti pasal-pasal yang memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik.

menurutnya, jika para penyidik dan jaksa memahami ketentuan tersebut, kasus ini tidak semestinya masuk ke ranah pidana.

supriyani juga mendapatkan perlindungan dari peraturan pemerintah tahun 2004 yang menekankan bahwa profesi guru harus dilindungi dari segi keamanan.

tidak hanya itu, kasus guru supriyani pun dapat perhatian dari puan maharani dan mendesak transparansi, berikut informasi selengkapnya.

kasus guru honorer supriyani di konawe selatan jadi perhatian .

ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa supriyani, seorang guru honorer di konawe selatan, sulawesi tenggara.

supriyani yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya, kabarnya diminta membayar uang damai hingga puluhan juta rupiah untuk menyelesaikan kasus ini.

hal ini pun membuat sosok puan maharani prihatin atas kasus yang menimpa guru supriyani.

bahkan dalam hal ini pun, puan maharni berharap ada keadilan seadil-adilnya bagi guru supriyani dan semua pihak yang terlibat pada kasus ini.

nggak cuma itu saja, puan maharani pun berharap perdamaian bisa terwujud.

ia pun mendesak agar proses hukum dijalankan dengan transparansi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

puan juga mendukung upaya kementerian pendidikan dasar dan menengah (kemendikdasmen) yang berencana mengangkat supriyani menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) melalui jalur afirmasi.

ia berharap peningkatan kesejahteraan guru menjadi perhatian serius pemerintah mengingat beban kerja yang mereka emban cukup besar.

Tag
Share