bacakoran.co

iPhone 16 Sudah Dijual? Menperin Siap Blokir IMEI dan Minta E-Commerce Bersih-Bersih!

Belum penuhi syarat TKDN, banyak iPhone 16 sudah masuk Indonesia melalui jalur bea cukai dan diperjualbelikan di sejumlah e-commerce dalam negeri.--istimewa

"Kasihan masyarakat yang membeli karena mereka pasti tidak akan mendapat IMEI yang valid dari kami," lanjut Agus.

Kemenperin sebelumnya mengungkap sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur Bea dan Cukai.

BACA JUGA:iPhone 16 Siap Hadir dengan Harga Rp16 Jutaan Fitur Capture Button, Chipset A18 Pro, ini Tanggal Rilisnya..

BACA JUGA:Gak Perlu Terbang ke Amerika, Kamu Bisa Nonton Langsung Peluncuran Apple iPhone 16, Ini Link-nya!

Ponsel tersebut masuk secara resmi, tetapi menjadi ilegal jika dijual di pasar Indonesia tanpa izin TKDN.

Agus menjelaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat membawa pulang iPhone 16 dari luar negeri untuk penggunaan pribadi.

Namun, ia menegaskan perangkat tersebut tidak boleh diperjualbelikan di dalam negeri.

“Menurut aturan Kementerian Perindustrian, jika dibawa dari luar negeri oleh penumpang, iPhone 16 masih legal.

BACA JUGA:Warna Baru iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max, Lebih Mewah dan Elegan, Apa Saja?

BACA JUGA:Render Apple iPhone 16 Bocor, Perubahan Tata Letak Kamera dan Desain, Begini Wujudnya...

Namun, hanya untuk penggunaan pribadi dan maksimal dua unit, tidak untuk dijual,” jelas Agus.

Sebelumnya, Kemenperin mengancam akan memblokir IMEI iPhone 16 jika ditemukan diperjualbelikan di dalam negeri.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan walaupun ponsel iPhone 16 masuk secara resmi sebagai barang bawaan penumpang, peruntukkannya adalah untuk pemakaian pribadi.

“Kami mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang terbukti dijual di Indonesia. Hal ini untuk menjaga kesesuaian izin peruntukan perangkat tersebut,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya.

iPhone 16 Sudah Dijual? Menperin Siap Blokir IMEI dan Minta E-Commerce Bersih-Bersih!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – gadget terbaru , iphone 16 belum juga masuk pasar dalam negeri.

belum bisa dijual resmi di indonesia lantaran apple, sebagai produsen, belum memenuhi sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (tkdn) yang diperlukan.

di mana, tkdn ini menjadi syarat untuk produk elektronik yang akan dijual di indonesia.

meski belum dijual resmi, saat ini iphone 16 sudah bisa diperoleh di platform e-commerce di indonesia.

sejumlah penjual pun tampak menawarkan iphone 16 di lapak e-commerce-nya.

terkait hal tersebut, menteri perindustrian (menperin) agus gumiwang kartasasmita meminta platform e-commerce di indonesia untuk segera menurunkan iklan penjualan iphone 16.

menurut agus, pihaknya masih menemukan beberapa iklan penjualan iphone 16 di e-commerce dalam negeri.

“kami melihat bahwa banyak iphone 16 yang dijual di e-commerce. kami sudah menghubungi platform-platform tersebut untuk segera mencabut atau menghentikan iklan produk iphone 16,” ujar agus di cikarang dry port.

langkah ini, terangnya, dilakukan agar masyarakat tidak membeli produk tersebut.

pasalnya, kementerian perindustrian (kemenperin) belum memberikan imei untuk perangkat tersebut.

"kasihan masyarakat yang membeli karena mereka pasti tidak akan mendapat imei yang valid dari kami," lanjut agus.

kemenperin sebelumnya mengungkap sekitar 9.000 unit iphone 16 telah masuk ke indonesia melalui jalur bea dan cukai.

ponsel tersebut masuk secara resmi, tetapi menjadi ilegal jika dijual di pasar indonesia tanpa izin tkdn.

agus menjelaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat membawa pulang iphone 16 dari luar negeri untuk penggunaan pribadi.

namun, ia menegaskan perangkat tersebut tidak boleh diperjualbelikan di dalam negeri.

“menurut aturan kementerian perindustrian, jika dibawa dari luar negeri oleh penumpang, iphone 16 masih legal.

namun, hanya untuk penggunaan pribadi dan maksimal dua unit, tidak untuk dijual,” jelas agus.

sebelumnya, kemenperin mengancam akan memblokir imei iphone 16 jika ditemukan diperjualbelikan di dalam negeri.

juru bicara kemenperin, febri hendri antoni arif, menegaskan walaupun ponsel iphone 16 masuk secara resmi sebagai barang bawaan penumpang, peruntukkannya adalah untuk pemakaian pribadi.

“kami mempertimbangkan untuk menonaktifkan imei iphone 16 yang terbukti dijual di indonesia. hal ini untuk menjaga kesesuaian izin peruntukan perangkat tersebut,” ujar febri dalam keterangan tertulisnya.

Tag
Share