bacakoran.co – usai disanksi terkait beda hasil survei pemilihan kepala daerah (pilkada) jakarta 2024, lembaga survei memilih keluar dari perkumpulan survei opini publik indonesia (persepi).
pengumuman pengunduran diri ini disampaikan oleh direktur poltracking indonesia, m. aditya pradana melalui surat resmi.
“dengan hormat, melalui surat ini, kami poltracking indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan perkumpulan indonesia (persepi). terima kasih atas perhatiannya,” tulis m. aditya pradana seperti dilansir dari bisnis.
aditya menilai dewan etik persepi bertindak tidak adil terhadap poltracking, khususnya terkait yang mereka rilis pada akhir oktober 2024.
survei poltracking menunjukkan pasangan ridwan kamil (rk)-suswono memiliki elektabilitas 51,6 persen, sementara pramono-rano berada di posisi kedua dengan 36,4 persen.
hasil ini berbeda dengan hasil survei lembaga survei indonesia (lsi) yang menempatkan pramono anung - rano karno di puncak elektabilitas dengan angka 41,6 persen, sementara rk-suswono hanya memperoleh 37,4 persen.
adapun survei lsi dilakukan pada 10-17 oktober 2024, sementara poltracking pada 10-16 oktober 2024.
akibat perbedaan hasil ini, dewan etik persepi melakukan investigasi dan akhirnya menjatuhkan sanksi kepada poltracking.
aditya mengkritik keputusan persepi yang menurutnya tidak memberikan penjelasan transparan atas perbedaan hasil antara kedua lembaga.
dewan etik hanya menjelaskan jika metode dan implementasi lsi dapat dianalisis dengan baik, tanpa mengulas lebih lanjut bagaimana proses analisis ini dijalankan.
poltracking menyerahkan data 2000 responden yang digunakan dalam survei pilkada jakarta.
dewan etik kemudian meminta data mentah (raw data) dari dashboard, yang dikirimkan oleh poltracking pada 3 november 2024.
menurut poltracking, tidak ada perbedaan antara data mentah dan data yang diolah.
aditya merasa dewan etik tidak dapat memverifikasi data mereka meski telah menyerahkan semua data dan penjelasan secara rinci.
“mulai hari ini (5/11), kami memutuskan keluar dari persepi. kami keluar bukan karena melanggar etika, melainkan karena sejak awal merasakan adanya sikap tendensius dari anggota dewan etik persepi terhadap poltracking indonesia,” tukasnya.