bacakoran.co

Kejaksaan Agung Buka Peluang Ayah Ronald Tannur untuk Diperiksa atas Dugaan Terlibat Kasus Suap Hakim

Edward Tannur Berpeluang Diperiksa Oleh Kejagung atas Dugaan Terlibat Kasus Suap Hakim PN Surabaya --Antara news

Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap MW di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kejagung menilai bahwa ada indikasi kuat MW terlibat dalam tindakan korupsi melalui pemberian suap atau gratifikasi untuk memengaruhi jalannya perkara yang melibatkan Ronald

BACA JUGA:Geger! Eks Pejabat MA Ditangkap Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Terbongkar di Bali

BACA JUGA:Fantastis! Rp920 Miliar Disita dari Rumah Eks MA Zarof Ricar, Dugaan jadi Makelar Kasus Suap Ronald Tannur

“MW diperiksa atas dugaan korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur,” ungkap Abdul Qohar di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Penetapan MW sebagai tersangka ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan No. 63/F:/FD:/11/2024 yang dikeluarkan pada 4 November 2024.

Status MW yang awalnya sebagai saksi kini resmi berubah menjadi tersangka setelah Kejagung menemukan cukup bukti. 

Kejagung berjanji untuk mengusut tuntas mafia hukum yang diduga memanfaatkan perkara hukum untuk keuntungan pribadi.

Kejaksaan Agung Buka Peluang Ayah Ronald Tannur untuk Diperiksa atas Dugaan Terlibat Kasus Suap Hakim

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - setelah melakukan penangkapan terhadap 3 hakim pn surabaya, eks ma, pengacara dan ibu ronald tannur, mengatakan edward tannur juga berpeluang untuk diperiksa dalam kasus suap penanganan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya tersebut.

ini pun disampaikan oleh abdul qohar selaku direktur penyidikan jampidsus kejagung dalam konferensi pers, senin (4/11/2024) malam, saat ditanya mengenai kemungkinan memeriksa edward tanur dalam kasus suap.

ia juga mengatakan pihaknya akan mendalami terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"jadi, mw sudah ditetapkan menjadi tersangka. kemudian, nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat, yang terkait," kata abdul qohar.

"saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” ungkapnya.

abdul qohar pun menjelaskan dalam pendalaman tersebut, kejagung akan menelisik sejauh mana keterlibatan pihak yang diduga ikut terkait termasuk edward tannur.

"tidak menutup kemungkinan (memeriksa edward tannur) perkara ini nanti, sepanjang cukup alat bukti, seorang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," katanya, dikutip bacakoran.co dari , selasa (5/11/2024).

sebelumnya kejaksaan agung (kejagung) mengungkap dugaan  dalam kasus hukum ronald tannur.

senin (4/11/2024),  menetapkan ibu ronald, meirizka widjaja (mw), sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi untuk mengatur penanganan perkara anaknya.

direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (dirdik jampidsus) kejaksaan agung, abdul qohar, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah bukti cukup kuat ditemukan oleh penyidik. dilansir dari  (5/11/24)

pemeriksaan intensif dilakukan terhadap mw di kejaksaan tinggi jawa timur.

kejagung menilai bahwa ada indikasi kuat mw terlibat dalam tindakan korupsi melalui pemberian suap atau gratifikasi untuk memengaruhi jalannya perkara yang melibatkan . 

“mw diperiksa atas dugaan korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara ronald tannur,” ungkap abdul qohar di jakarta, senin (4/11/2024).

penetapan mw sebagai tersangka ini dilakukan berdasarkan surat penetapan no. 63/f:/fd:/11/2024 yang dikeluarkan pada 4 november 2024.

status mw yang awalnya sebagai saksi kini resmi berubah menjadi tersangka setelah kejagung menemukan cukup bukti. 

kejagung berjanji untuk mengusut tuntas mafia hukum yang diduga memanfaatkan perkara hukum untuk keuntungan pribadi.

Tag
Share