bacakoran.co

Penting, Moms! Terkontaminasi Bakteri Berbahaya, BPOM Larang Jajanan China Latiao, Minta Importir Lakukan Ini

BPOM melarang sementara peredaran dan penjualan produk jajanan dari China, Latiao yang hasil sampelnya ditemukan terkontaminasi bakteri.--istimewa

BACAKORAN.CO – Jajanan asal China, Latiao dilarang beredar dan diperjuabelikan di seluruh Indonesia.

Larangan sementara itu ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyusul Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang terjadi di enam wilayah.

Keenam wilayah tersebut yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menjelaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada beberapa sampel produk Latiao.

BACA JUGA:Waspada Makanan Beracun! BPOM Temukan Adanya Ontaminasi Bakteri Golongan Bacillus Cereus Pada Makanan Latiao

BACA JUGA:Heboh! BPOM Resmi Tarik Jajanan Latiao Asal China, Diduga Picu Keracunan Massal di Berbagai Daerah

Bakteri ini dapat menyebabkan gejala keracunan seperti mual, muntah, sakit kepala, dan sakit perut.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi pada 16 siswa SDN Cidadap I, Sukaraja.

Saat itu para siswa mengalami keracunan usai mengonsumsi Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru.

BPOM telah mengidentifikasi empat produk Latiao dari total 73 jenis yang beredar di Indonesia positif terkontaminasi bakteri.

BACA JUGA:BPOM Umumkan KLB Keracunan Jajanan Latiao di 7 Daerah, Ini Fakta Lengkapnya!

BACA JUGA:Camilan Pedas! Latiao Kuliner Tiongkok yang Viral di TikTok

Untuk mencegah risiko kesehatan lebih lanjut, BPOM menginstruksikan para importir untuk menarik dan memusnahkan produk-produk yang tercemar.

Penjualan Latiao secara daring pun dihentikan dengan bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penting, Moms! Terkontaminasi Bakteri Berbahaya, BPOM Larang Jajanan China Latiao, Minta Importir Lakukan Ini

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – jajanan asal china, latiao dilarang beredar dan diperjuabelikan di seluruh indonesia.

larangan sementara itu ditetapkan , menyusul kejadian luar biasa pangan (klbkp) yang terjadi di enam wilayah.

keenam wilayah tersebut yakni lampung, sukabumi, wonosobo, tangerang selatan, bandung barat, dan pamekasan.

kepala bpom, taruna ikrar menjelaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus pada beberapa sampel produk latiao.

bakteri ini dapat menyebabkan gejala keracunan seperti mual, muntah, sakit kepala, dan sakit perut.

kasus serupa sebelumnya juga terjadi pada 16 siswa sdn cidadap i, sukaraja.

saat itu para siswa mengalami keracunan usai mengonsumsi latiao strips dan hot spicy latiru.

bpom telah mengidentifikasi empat produk latiao dari total 73 jenis yang beredar di indonesia positif terkontaminasi bakteri.

untuk mencegah risiko kesehatan lebih lanjut, bpom menginstruksikan para importir untuk menarik dan memusnahkan produk-produk yang tercemar.

penjualan latiao secara daring pun dihentikan dengan bantuan kementerian komunikasi dan informatika.

bpom pun meminta para importir diminta segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan produk latiao.

“kami akan terus memantau kepatuhan mereka," ujar taruna dilansir dari antara.

sebagai tindakan pencegahan, bpom menangguhkan registrasi dan izin impor untuk produk latiao sembari melakukan investigasi lebih lanjut.

bpom pun mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil, untuk berhati-hati dalam mengonsumsi makanan olahan yang berpotensi berbahaya dan memilih produk dengan jaminan keamanan yang jelas.

"bpom akan terus memperkuat pengawasan pangan olahan baik sebelum maupun setelah beredar di masyarakat demi menjaga kesehatan publik," tegas taruna.

Tag
Share