bacakoran.co - presiden prabowo resmi menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet pada usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, hingga umkm lainnya di istana merdeka, kompleks istana kepresidenan, jakarta, selasa (5/11/2024).
hal ini ditandai dengan ditandatanganinya peraturan pemerintah (pp) nomor 47 tahun 2024 pada tanggal 5 november 2024.
"saya akan menandatangani pp nomor 47 tahun 2024 tanggal 5 november 2024 tentang penghapusan utang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (umkm) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta umkm lainnya," kata prabowo di istana merdeka, selasa.
ia pun mengatakan kebijakan ini mempertimbangkan saean dan aspirasi banyak pihak terkhusus dari kelompok petani dan nelayan seluruh indonesia.
dan keputusan ini juga diharapkan bisa membantu para petani, nelayan sampai umkm dalam melancarkan segala urusan usahanya.
"dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, umkm, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka," ungkapnya, dikutip bacakoran.co dari , rabu (6/11/2024).
presiden prabowo subianto berharap para kelompok petani dan nelayan ini bisa dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara, tetapi untuk hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementrian ataupun lembaga terkait.
"dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, umkm di seluruh indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," jelas prabowo.
selanjutnya, prabowo kemudia menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya menteri keuangan sri mulyani indrawati, menteri pertanian andi amran sulaiman, wakil menteri pertanian sudaryono, hingga menteri kelautan dan perikanan sakti wahyu trenggono.
inilah 2 hal penting dari kebijakan prabowo menghapus utang umkm, petani sampai nelayan:
1. utang yang dihapus sampai dengan rp 500 juta
maman menuturkan, nilai utang yang dihapuskan maksimal rp 500 juta untuk usaha dan rp 300 juta untuk perorangan dan penghapusan utang ini akan dilakukan melalui bank-bank pelat merah atau himbara.
"rata-rata maksimal untuk badan usaha itu maksimal rp 500 juta yang utang piutangnya berutang maksimal rp 500 juta. untuk perorangan 300 juta," kata maman di istana kepresidenan jakarta pusat, selasa (5/11/2024).
2. syarat utang yang dihapuskan
maman sudah menekankan bahwa kebijakan ini hanya akan menyasar golongan masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan kualifikasi tertentu,pertama, masyarakat yang terdampak bencana.
"ini bagi para pelaku umkm yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan maupun perkebunan yang memang notabene terkena beberapa permasalahan yaitu misalnya gempa bumi bencana alam dan covid," jelasnya, dikutip bacakoran.co dari , rabu (6/11/2024).
kedua, dalam penghapusan utang akan diberikan kepada para penggiat umkm yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar, serta sudah jatuh tempo.
"jadi ini yang memang yang betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan lagi dan itu rentangnya sekitar 10 tahunan. jadi saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku umkm (dihapuskan utangnya)," ungkapnya
maman menekankan, tidak semua pelaku umkm mendapatkan keringanan yang diberikan tersebut, pemerintah hanya menghapuskan utang dari pihak-pihak yang sudah betul-betul tidak tertolong lagi.
"artinya bagi pelaku-pelaku umkm lainnya yang memang memiliki dan dinilai oleh bank himbara kita masih memiliki kekuatan untuk terus jalan ya tidak diberikan," jelas maman.
dari keseluruhan, diperkirakan penghapusan utang ini mencapai rp 10 triliun, tetapi, ia menekankan dana ini tidak melalui apbn, tetapi langsung dengan penghapusan buku piutang di perbankan.
"pp ini dibuat agar pihak bank memiliki ruang payung hukum untuk bisa menghapus. jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing dan itu yang mau coba kita buktikan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku umkm mereka bisa sehat lagi, bisa mengajukan kembali proses piutang, supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," jelas maman.