bacakoran.co

BUMN Kini Jadi Payung Hukum Bagi UMKM yang Terjarat Kredit Mangkrak

kredit mangkarak bumn--CNBC Indonesia

BUMN Kini Jadi Payung Hukum Bagi UMKM yang Terjarat Kredit Mangkrak

Desta

Desta


bacakoran.co - peraturan pemerintah () nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah ().

presiden prabowo subianto resmi menandatangani aturan tersebut menjadi payung hukum bagi bank bumn.

untuk melakukan hapus tagih kredit mangkrak di segmen umkm. namun rupanya tidak semua umkm bisa diputihkan kreditnya.

pp 47/2024 mengatur hapus tagih kredit macet umkm pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta umkm lainnya seperti mode atau busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

menteri umkm maman abdurrahman menjelaskan nantinya kurang lebih ada 1 jutaan orang yang akan dihapuskan kredit macetnya.

estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai rp 10 triliun.

maman menjelaskan kriteria kreditur yang dihapus tagih juga sudah terlebih dahulu dihapus buku oleh bank.

dengan hapus tagih, para pelaku akan kembali bisa meminjam uang di bank karena namanya kembali bersih di .

"bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," kata maman.

adapun secara nilai, kriteria yang berhak bagi badan usaha tercatat kredit macet yang tercatat mencapai rp 500 juta, dan untuk perorangan mencapai rp 300 juta.

"saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku umkm. artinya bagi pelaku umkm lainnya yang memiliki dan dinilai bank himbara kita memiliki kekuatan untuk terus jalan ya tidak diberikan. jadi ini supaya kita ada kesamaan persepsi. jangan sampai ini diterjemahkan melebar," ungkapnya.

dia mencontohkan kredit macet umkm yang dapat dihapus buku adalah para pelaku yang terkena permasalahan, seperti gempa bumi, bencana alam, dan .

dengan demikian mereka adalah pelaku yang usahanya tidak bisa tertolong lagi. 

lalu, soal periode waktu, maman mengatakan kredit macet yang sudah hapus buku itu memiliki umur lebih kurang 10 tahun.  

presiden prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, umkm, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting.

oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Tag
Share