Viral! Seorang Pria Pukul dan Tendang Kursi Hingga Anaknya Terjatuh, Pelaku Ditangkap Usai Videonya Viral
Ilustrasi Seorang Pria Pukul dan Tendang Kursi Hingga Anaknya Terjatuh.-hellosehat.com-
BACAKORAN.CO - Rekaman CCTV menunjukkan momen mengejutkan ketika seorang pria dengan sengaja menendang kursi tempat duduk anaknya, yang menyebabkan anak tersebut terluka.
Rekaman CCTV dengan jelas menunjukkan pria tersebut melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya dengan tega, sambil tetap melanjutkan percakapan teleponnya.
Tindakan kekerasan yang dilakukan pria tersebut meliputi melempar sandal ke kepala anak dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.
"Kejadian itu berlangsung pada Kamis 24 Oktober sekitar pukul 22.40 WIB, bertempat di Rumah Makan Bundo Kanduang yang terletak di Jalan Perdagangan Desa Kuta Barat Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang," ucap keterangan Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari, pada Rabu (6/11/2024).
BACA JUGA:Tragis! Pasutri di OKU Selatan Jadi Korban Penikaman, Suami Tewas, Istri Kritis, Ini Penyebabnya
Setelah video penganiayaan pria terhadap anak tersebut viral, pihak kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Usai penyelidikan mendalam, pria tersangka berinisial DI yang berusia 53 tahun berhasil ditangkap di Pelabuhan Balohan, Sabang, pada Selasa sore pukul 18.30 WIB.
Pria yang menjadi tersangka tersebut tidak bisa melawan saat ditangkap dan mengakui telah menganiaya anak kandungnya, meskipun polisi masih menyelidiki motif di balik perbuatannya.
"Saat ini pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Buchari.
BACA JUGA:Polda Lampung Bongkar Kasus Mucikari Online Lewat MiChat, Tersangka Berhasil Diamankan!
BACA JUGA:Heboh! PRMPC Boikot Rumah Makan Padang yang Berada di Cirebon, Ini Alasannya
Sebagai akibat pria itu yang melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, berdasarkan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
AKP Buchari mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak agar kekerasan serupa dengan yang dilakukan pria tersebut tidak terulang.