bacakoran.co

Babak Baru Kasus Suap Eks MA Zarof Ricar, Kejaksaan Agung Siap Periksa Hakim Nakal yang Terlibat

Kejaksaan Agung Siap Periksa Hakim Nakal yang Terlibat Kasus Suap dan Gratifikasi yang Menyeret Eks MA Zarof Ricar --Metro Tempo - Kompas.com

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa akan mengejar setiap pihak yang telah terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat tinggi MA Zarof Ricar, tanpa terkecuali terhadap para hakim nakal yang telah menyidangkan perkara dengan hasil yang kontroversial.

"Itu (pemeriksaan hakim) sangat tergantung bagaimana ZR memberikan keterangannya dalam perkara ini. Kita juga terus melakukan pendalaman dari berbagai barang bukti yang sudah didapat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, dikutip Bacakoran.co dari Liputan6.com, Kamis (7/11/2024).

penyidik berharap tersangka jarak rikar bisa bersikap kooperatif dalam melakukan pengusutan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan kehakiman.

Apalagi ia merupakan makelar kasus alias Markus yang berhasil mengumpulkan uang tunai hampir Rp 1 Triliun, emas seberat 51 kg selama kurang lebih 10 tahun.

BACA JUGA:Fantastis! Rp920 Miliar Disita dari Rumah Eks MA Zarof Ricar, Dugaan jadi Makelar Kasus Suap Ronald Tannur

BACA JUGA:Eks Dirjen Perkeretaapian Kembali Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lagi, Kali Ini Proyek LRT Sumsel

"Apakah misalnya petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan untuk mengaitkan antara hubungan ZR dengan pihak-pihak lain. Kita mengharapkan bahwa yang bersangkutan kooperatif,” jelas dia.

Zarof Ricar menjelaskan kepada penyidik bahwa ia mengakui harta benda yang ditemukan di brankas rumahnya saat dilakukan penggeledahan memang sebagian besar hasil dari suap dan gratifikasi.

“Bahwa itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara. Tapi ketika didalami, perkara yang mana, itu yang masih lupa, belum tahu. Ini yang kita harapkan bahwa ZR ini sungguh-sungguh kooperatif dan membuka seluas-luasnya apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain,” sambung Harli.

Dilansir dari Merdeka.com, Kejagung juga menargetkan sejumlah bank demi untuk mengetahui aset para tersangka yang terlibat dalam menangani perkara kasus Ronald Tannur.

BACA JUGA:Fakta Eks Dirjen Perkeretaapian yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan Negara Rugi Sampai Rp 1T

BACA JUGA:Terbongkar! Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Kejagung, Diduga Korupsi Proyek Kereta Api Senilai Triliunan

“Bahkan kita juga minta beberapa bank untuk mengetahui simpanan para tersangka, kita sudah lakukan,” jelas dia.

Qohar mengatakan dengan pasti pihaknya bekerja keras dalam menemukan semua aset milik Zarof Ricar dan dalam penggeledahan rumahnya ditemukan uang senilai hampir Rp 1 Triliun dan emas seberat 51kg.

Babak Baru Kasus Suap Eks MA Zarof Ricar, Kejaksaan Agung Siap Periksa Hakim Nakal yang Terlibat

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kejaksaan agung (kejagung) memastikan bahwa akan mengejar setiap pihak yang telah terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat tinggi ma , tanpa terkecuali terhadap para hakim nakal yang telah menyidangkan perkara dengan hasil yang kontroversial.

"itu (pemeriksaan hakim) sangat tergantung bagaimana zr memberikan keterangannya dalam perkara ini. kita juga terus melakukan pendalaman dari berbagai barang bukti yang sudah didapat," kata kapuspenkum kejagung harli siregar di kejagung, dikutip bacakoran.co dari , kamis (7/11/2024).

penyidik berharap tersangka jarak rikar bisa bersikap kooperatif dalam melakukan pengusutan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan kehakiman.

apalagi ia merupakan makelar kasus alias markus yang berhasil mengumpulkan uang tunai hampir rp 1 triliun, emas seberat 51 kg selama kurang lebih 10 tahun.

"apakah misalnya petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan untuk mengaitkan antara hubungan zr dengan pihak-pihak lain. kita mengharapkan bahwa yang bersangkutan kooperatif,” jelas dia.

zarof ricar menjelaskan kepada penyidik bahwa ia mengakui harta benda yang ditemukan di brankas rumahnya saat dilakukan penggeledahan memang sebagian besar hasil dari suap dan gratifikasi.

“bahwa itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara. tapi ketika didalami, perkara yang mana, itu yang masih lupa, belum tahu. ini yang kita harapkan bahwa zr ini sungguh-sungguh kooperatif dan membuka seluas-luasnya apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain,” sambung harli.

dilansir dari , kejagung juga menargetkan sejumlah bank demi untuk mengetahui aset para tersangka yang terlibat dalam menangani perkara kasus ronald tannur.

“bahkan kita juga minta beberapa bank untuk mengetahui simpanan para tersangka, kita sudah lakukan,” jelas dia.

qohar mengatakan dengan pasti pihaknya bekerja keras dalam menemukan semua aset milik zarof ricar dan dalam penggeledahan rumahnya ditemukan uang senilai hampir rp 1 triliun dan emas seberat 51kg.

“dan yang terakhir kita sudah lakukan penelusuran aset-aset mereka yang ada di kasubdit penelusuran aset jampidsus. semua kita lakukan secara maksimal,” qohar menandaskan.

sebelumnya penyitaan uang yang di lakukan oleh  (kejagung) menyentuh nilai yang fantastis dari kediaman mantan pejabat mahkamah agung (ma), zarof ricar di kawasan senayan.

uang senilai rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51kg tersebut didapatkan oleh penyidik pada kediaman zarof ricar terkait dugaan kasus suap vonis bebas ronald tannur.

dilansir dari , jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) abdul qohar selaku direktur penyidikan (dirdik) mengatakan terungkapnya kasus ini adalah pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap pada tiga hakim pengadilan negeri (pn) surabaya yang telah memberikan vonis bebas pada ronald tannur.

tidak hanya menyuap tiga hakim yang mengadili ronald tannur, lisa rahman juga berupaya untuk melakukan suap pada hakim ma pada tingkat kasasi melalui zarof ricar sebagai makelar.

qohar menjelaskan penangkapan ini berawal saat pihaknya mendeteksi keberadaan zarof ricar sedang berada di pulau bali, kemudian penyidik bergerak cepat melakukan pengejaran.

"hari rabu (23/10), kami keluarkan surat penangkapan, tapi berdasarkan deteksi yang dilakukan oleh kawan-kawan di penyidikan bahwa yang bersangkutan ada di bali. makannya kami ikuti, kami kejar ke bali," jelas qohar.

kemudian zarof ricar ditangkap pada kamis dan kemudian dibawa langsung ke kejaksaan tinggi bali untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan jumat pagi ia diterbangkan ke jakarta untuk diperiksa kejagung disore harinya dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

sebelumnya qohar menyebutkan pihaknya telah menggeledah dua lokasi terkait masalah tersebut, yaitu rumah tinggal di kawasan senayan yang merupakan milik zarof ricar.

dari situ penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir rp 1 triliun dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah rp5.725.075.000, 74.494.427 dolar singapura, 1.897.362 dolar as, 483.320 dolar hong kong, dan 71.200 euro.

"yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah rp920.912.303.714," jelas qohar

berdasarkan penciptaan yang dilakukan oleh penyidik terdapat 1 buah dompet berisi 12 keping emas logam mulia yang memiliki berat 100 gram.

satu keping emas logam mulia antam seberat 50 gram dan 1 buah dompet merah berisi 7 keping emas logam antam masing-masing 100 gram dan ketiga keping logam mulia antam masing-masing 50 gram.

terdapat barang bukti lain yaitu dompet berwarna hitam berisi satu keping emas logam mulia antam dengan berat 1kg, dan 1 plastik berisi 10 keping emas logam mulia antam masing-masing 100 gram, terdapat 3 lembar sertifikat diamond dan 3 lembar kuitansi toko emas mulia.

pada penggeledahan ini kohar sebagai penyidik merasa kaget saat menemukan barang bukti itu dan uang yang ditemukan di dalam brankas di ruang kerjanya.

"yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hamper rp 1 triliun dan emas yang beratnya hamper 51 kilogram," ucap qohar.

uang dan emas yang disita ini diduga merupakan hasil pengurusan perkara selama bertugas di ma dan termasuk mengurus perkara kasasi ronald tannur.

qohar juga mengungkapkan pengakuan zarof ricar menerima uang ini dari tindakan kongkalikong perkara di ma dan perbuatan ini sudah dilakukannya lebih dari 10 tahun.

"berdasarkan keterangan yang bersangkutan ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas," ujar qohar.

zarof terlibat dalam kasus suap bebas ronald tanur berawal saat lisa rahman meminta agar ditaruh membantu mengurus perkara kasasi kasus ronald tannur.

pada permintaan yang lisa katakan kepada zarof, ia akan menyiapkan dana pengurusan perkara untuk diserahkan kepada majelis hakim sebesar 5 miliar dan untuk biaya pengurusan perkara akan diterima zarof sebesar 1 miliar dan tawaran ini disanggupi.

"lr meminta agar zr mengupayakan hakim agung pada mahkamah agung tetap menyatakan ronald tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," ujar qohar.

"lr menyampaikan kepada zr akan menyiapkan uang atau dana sebesar rp5 miliar untuk hakim agung dan untuk zr akan diberikan fee sebesar rp1 miliar atas jasanya," imbuhnya.

Tag
Share