BACAKORAN.CO - Artis terkenal Febby Rastanty telah resmi dilamar oleh anggota kepolisian bernama Drajad Djumantara pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Setelah lamaran tersebut Febby dan Drajad melanjutkan dengan berbagai rangkaian acara menjelang pernikahan, termasuk prosesi siraman dan pengajian yang dilakukan secara bersamaan.
Dalam acara Febby tampil memukau mengenakan kebaya, menambah kesan anggun dan bersinar sebagai calon pengantin.
Febby terlihat bahagia menyongsong hari pernikahannya yang akan dilangsungkan pada besok Sabtu, 9 november 2024.
BACA JUGA:Polres Metro Jabar Lakukan Penggerebekan Rumah Mewah di Cengkareng Indah, Tangkap 8 Bandar Judi Online
BACA JUGA:Nasib Ratu Emas: Skincare Mira Hayati Terbukti Bermerkuri, Terancam 12 Tahun Penjara!
Kehadiran Drajad Djumantara, seorang polisi dalam kehidupan Febby Rastanty membuat banyak orang penasaran terutama mengenai gajinya.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Polri, Drajad merupakan seorang Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang menjabat sebagai Kepala Subunit Reserse Kriminal di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
Seorang polisi dengan pangkat Iptu memiliki gaji pokok yang berkisar antara Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500 per bulan.
Di luar gaji pokok, anggota polisi seperti Drajad juga berhak menerima berbagai tunjangan, antara lain:
BACA JUGA:Lengkap! Biodata Nyoman Ayu Carmenita, Trainee SM Entertainment Asal Bali yang Bakal Debut 2025
BACA JUGA:Pihak Polres Jakarta Barat Gerebek Markas Judol di Cengkareng, 6 dari 8 Pelaku Positif Sabu!
1. Tunjangan Lauk Pauk
Polisi mendapatkan tunjangan harian untuk kebutuhan makan sebesar Rp50.000 hingga Rp60.000 per hari, yang didanai oleh anggaran pemerintah.
2. Tunjangan Kinerja
Sebagai apresiasi atas tanggung jawab dan kinerja mereka, polisi menerima tunjangan kinerja yang biasanya mencapai sekitar 70 persen dari gaji pokok.
3. Tunjangan Pensiun
Febby Rastanty dan Drajad Djumantara Besok Menikah, Intip Bocoran Gaji Polisi Pangkat Iptu dan 3 Tunjangannya
Deby Tri
Deby Tri
bacakoran.co - artis terkenal telah resmi dilamar oleh anggota kepolisian bernama drajad djumantara pada minggu, 4 agustus 2024.
setelah lamaran tersebut febby dan drajad melanjutkan dengan berbagai rangkaian acara menjelang pernikahan, termasuk dan pengajian yang dilakukan secara bersamaan.
dalam acara febby tampil memukau mengenakan kebaya, menambah kesan anggun dan bersinar sebagai calon pengantin.
febby terlihat bahagia menyongsong hari pernikahannya yang akan dilangsungkan pada besok sabtu, 9 november 2024.
kehadiran drajad djumantara, seorang polisi dalam kehidupan febby rastanty membuat banyak orang penasaran terutama mengenai .
berdasarkan informasi dari situs resmi polri, drajad merupakan seorang inspektur polisi satu (iptu) yang menjabat sebagai kepala subunit reserse kriminal di polsek metro tamansari, jakarta barat.
seorang dengan pangkat iptu memiliki gaji pokok yang berkisar antara rp3.046.600 hingga rp5.006.500 per bulan.
di luar gaji pokok, anggota polisi seperti drajad juga berhak menerima berbagai tunjangan, antara lain:
1. tunjangan lauk pauk
polisi mendapatkan tunjangan harian untuk kebutuhan makan sebesar rp50.000 hingga rp60.000 per hari, yang didanai oleh anggaran pemerintah.
2. tunjangan kinerja
sebagai apresiasi atas tanggung jawab dan kinerja mereka, polisi menerima tunjangan kinerja yang biasanya mencapai sekitar 70 persen dari gaji pokok.
3. tunjangan pensiun
setelah masa pensiun, polisi memperoleh tunjangan pensiun yang besarannya bervariasi sesuai dengan pangkat terakhir yang dipegang.
tunjangan ini untuk purnawirawan berpangkat tamtama dimulai dari rp1.643.500 hingga rp2.220.600 per bulan sedangkan perwira tinggi bisa mencapai rp4.448.100 per bulan.
dengan adanya berbagai tunjangan ini, total pendapatan yang diterima seorang polisi seperti drajad djumantara tentunya lebih besar dibandingkan hanya mengandalkan gaji pokok.