Jalinsum OKU - Muara Enim Longsor, Berlakukan Sistem Buka Tutup, Kendaraan Besar Belum Bisa Melintas
LONGSOR : Polisi berlakukan sistem buka tutup di Jalinsum Desa Pengandonan OKU - Muara Enim. (foto : berry/sumeks.bacakoran.co) --
BACAKORAN.CO -- Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan Polsek Pengandonan OKU memberlakukan sistem buka tutup di jalur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pengandonan OKU - Kabupaten Muara Enim.
Kemudian, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan roda dua dan roda empat berbadan kecil. Sementara untuk kendaraan berbadan lebar seperti dum truk dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk sementara dialihkan ke jalur lain atau istirahat di kantong - kantong parkir.
Sistem ini diberlakukan terkait kondisi jalan yang longsor pada Minggu malam 10 November 2024.
Akibat pemberlakukan sistem buka tutup ini, pada Senin siang (11/11) sempat terjadi kemacetan. Pengendara diminta bersabar untuk melintas secara bergantian demi keselamatan.
BACA JUGA:Darurat Bencana Di Sukabumi, 69 Titik Kena Dampak Banjir dan Longsor, Harap Hati-hati Dilokasi Ini!
BACA JUGA:Update! 30 Korban Tragedi Kecelakaan Tol Cipularang Km 92: Ini Kronologi dan Identitasnya
"Kendaraan kecil masih bisa melintas tapi diberlakukan sistem buka tutup," jelas Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar, Senin (11/11).
"Untuk kendaraan berukuran besar seperti fuso dan bus kita himbau untuk mencari jalur alternatif,"jelas Kapolsek seraya mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsek perbasatasan Kabupaten Muara Enim.
Dijelaskan Jenizar, Jalinsum di jalur tersebut amblas pada Minggu malam sekira pukul 23.30 WIB setelah hujan deras.
"Jalan yang sebelumnya amblas masih dalam perbaikan dengan menggunakan alat berat. Namun kemudian ada mobil truk batubara melintas dan terperosok di jalan yang tebingnya longsor,"katanya.
BACA JUGA:Isi Pertemuan Joe Biden dan Prabowo Subianto di Gedung Putih Terungkap!
"Hal ini sempat menyebabkan jalan menjadi macet total. Kendaraan dari arah Baturaja maupun dari arah sebaliknya yaitu dari Kabupaten Muara Enim tidak bisa melintas,"katanya.
Setelah petugas melakukan pengaturan, kemacetan bisa terurai. "Untuk kendaraan besar yang hendak melintas yang sudah terjebak di jalur itu disarankan sopirnya untuk beristirahat di lokasi kantong-kantong parkir kendaraan pinggir jalan,"katanya.
Diketahui, pada pada Mei 2024 lalu, Jalinsum Desa Pengandonan juga amblas engan diameter lubang cukup lebar dan besar.
Posisi jalan yang amblas dan berlubang tersebut berada di atas badan jalan yang dipakai sebagai gorong gorong. Saat itu sudah dipasang rambu rambu sementara di lokasi.
BACA JUGA:Update! 30 Korban Tragedi Kecelakaan Tol Cipularang Km 92: Ini Kronologi dan Identitasnya
Jalan yang amblas tersebut diperbaiki oleh Balai Besar Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR.