bacakoran.co

PPPK 2024 Buka Pendaftaran Tahap 3! Peluang Terakhir Bagi Honorer TMS untuk Bertahan

PPPK 2024 Buka Pendaftaran Tahap 3-Pinterest -

PPPK 2024 Buka Pendaftaran Tahap 3! Peluang Terakhir Bagi Honorer TMS untuk Bertahan

Nurul

Nurul


bacakoran.co - untuk melindungi masa depan ribuan tenaga honorer, masyarakat mendesak pemerintah agar mengadakan seleksi tambahan.

pemerintah telah membuka proses pendaftaran pppk 2024 dalam dua periode yang lalu.

tahap pertama ini diperuntukkan bagi guru, bidan, eks thk-2, dan tenaga honorer yang telah terdaftar di bkn.

pendaftaran pppk tahap 1 telah dimulai pada 1 oktober dan akan berakhir pada 20 oktober 2024.

pendaftaran pppk tahap kedua akan dibuka mulai 17 november dan berlangsung hingga 31 desember 2024.

pendaftaran pppk tahap kedua ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah selama sekurang-kurangnya 2 tahun.

lulusan ppg prajabatan yang ingin menjadi guru juga dapat mengikuti pendaftaran pppk tahap 2.

herlambang susanto menyatakan bahwa pembukaan pendaftaran pppk 2024 yang hanya dilakukan dalam dua tahap dianggap tidak memadai.

agar dapat menghindari pemutusan hubungan kerja secara massal, pemerintah diminta untuk membuka kembali pendaftaran pppk tahap 3 bagi yang belum berhasil.

beliau menekankan bahwa jika pendaftaran pppk tahap 3 tidak dibuka, banyak tenaga honorer yang tidak akan bisa mengikuti seleksi, padahal mulai tahun depan honorer sudah tidak diperbolehkan lagi.

"kalau pemerintah membiarkan yang tms, honorer tidak tuntas tahun ini," ujarnya.

nurbaitih dari telah mengirimkan permohonan resmi kepada komisi ii dpr ri, meminta agar bkn dan menpan-rb lebih bijaksana dalam menentukan status kelulusan tenaga honorer pada pendaftaran pppk.

"pak mardani ali sera, anggota komisi ii dpr ri meminta secara khusus agar honorer diselamatkan dari tms," ucapnya lagi.

dia menambahkan bahwa solusi harus dicari bagi pelamar yang berstatus tms, jangan hanya dilepas dengan berbagai alasan. 

mengingat banyaknya honorer k2 yang gagal lolos pppk akibat masalah surat keterangan kerja, perlu segera dibuat kebijakan khusus untuk memberikan solusi bagi mereka.

komitmen bersama antara komisi ii dpr ri, kemenpan-rb, dan bkn sangat penting untuk menyelesaikan masalah para sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.

Tag
Share