bacakoran.co

Wajib Tahu! BKN Umumkan 2 Tahap Wajib bagi Non ASN dalam Seleksi PPPK 2024

Begini info selengkapnya -Pinterest -

BACAKORAN.CO - Ribuan tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK 2024 mengajukan pertanyaan mengenai masa depan karir mereka.

Sebenarnya, meskipun mereka terdaftar dalam database BKN atau masuk dalam kategori prioritas seleksi PPPK 2024, status tersebut tidak menjamin keamanan karir mereka jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Banyak tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos atau TMS dalam seleksi administrasi PPPK 2024 berharap agar pemerintah menunjukkan perhatian, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.

Banyak pihak berharap Presiden Prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap nasib para tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama bagi mereka yang telah mengabdi dalam jangka waktu yang lama.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Bocoran Mekanisme Ujian Seleksi PPPK Teknis 2024 Untuk Jabatan Pengelola Umum Operasional

BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini Formasinya dan Info Peserta yang Berhak Mendaftar!

Harapan ini muncul seiring dengan janji kampanye Prabowo untuk mengangkat honorer menjadi PNS, yang kini memiliki peluang untuk diwujudkan setelah kemenangannya dalam pemilihan presiden.

Aturan mengenai tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK telah diatur dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 347, 348, dan 349.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan berbagai kriteria pelamar, persyaratan formasi, serta pengalaman kerja yang diperlukan sesuai dengan kompetensi jabatan.

BKN menyatakan bahwa semua pelamar yang memenuhi syarat wajib mengikuti proses seleksi, baik administrasi maupun kompetensi. Oleh karena itu, meskipun terdaftar dalam database BKN, mereka yang tidak mendaftar atau mengikuti seleksi tidak akan diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu! Hasil Sanggahan Sudah Keluar, Buruan Di Cek Informasinya

BACA JUGA:Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2024, Penting untuk Honorer yang Gagal Seleksi Tahap 1 dan 2

Proses rekrutmen dimulai dengan pendaftaran dan pengisian data oleh pelamar, yang kemudian akan diverifikasi oleh instansi terkait,Hasil dari verifikasi ini akan mengelompokkan pelamar ke dalam dua kategori yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS), saat ini belum ada peraturan resmi mengenai langkah selanjutnya terkait status tersebut.

Wajib Tahu! BKN Umumkan 2 Tahap Wajib bagi Non ASN dalam Seleksi PPPK 2024

Jingga

Jingga


bacakoran.co - ribuan tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) dalam seleksi mengajukan pertanyaan mengenai masa depan karir mereka.

sebenarnya, meskipun mereka terdaftar dalam atau masuk dalam kategori prioritas seleksi pppk 2024, status tersebut tidak menjamin keamanan karir mereka jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms).

banyak tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos atau tms dalam seleksi administrasi berharap agar pemerintah menunjukkan perhatian, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk menjadi asn.

banyak pihak berharap presiden prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap nasib para tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms), terutama bagi mereka yang telah mengabdi dalam jangka waktu yang lama.

harapan ini muncul seiring dengan janji kampanye prabowo untuk mengangkat , yang kini memiliki peluang untuk diwujudkan setelah kemenangannya dalam pemilihan presiden.

aturan mengenai tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pppk telah diatur dalam peraturan menpan-rb nomor 347, 348, dan 349.

dalam peraturan tersebut, dijelaskan berbagai kriteria pelamar, persyaratan formasi, serta pengalaman kerja yang diperlukan sesuai dengan kompetensi jabatan.

bkn menyatakan bahwa semua pelamar yang memenuhi syarat wajib mengikuti proses seleksi, baik administrasi maupun kompetensi. oleh karena itu, meskipun terdaftar dalam database bkn, mereka yang tidak mendaftar atau mengikuti seleksi tidak akan diangkat menjadi pppk.

proses rekrutmen dimulai dengan pendaftaran dan pengisian data oleh pelamar, yang kemudian akan diverifikasi oleh instansi terkait,hasil dari verifikasi ini akan mengelompokkan pelamar ke dalam dua kategori yang memenuhi syarat (ms) dan yang tidak memenuhi syarat (tms).

bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat (tms), saat ini belum ada peraturan resmi mengenai langkah selanjutnya terkait status tersebut.

namun, ada informasi yang menyebutkan bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi pppk di tahun berikutnya atau sesuai dengan kebijakan pemerintah.

sementara itu juga untuk pelamar yang bisa  memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.

pada seleksi kompetensi ini juga meliputi seputar ujian teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara yang dilakukan melalui sistem cat bkn.

untuk penilaian yang akan dilakukan dalam dalam seleksi ini disusun berdasarkan peringkat, guna  menentukan siapa yang berhak mengisi formasi p3k.

oleh karena keterbatasan dari  formasi, tidak semua pelamar yang lulus dari  seleksi kompetensi akan mendapatkan posisi di pppk 2024.

buat pelamar yang berhasil mendapatkan formasi akan diangkat sebagai pppk penuh waktu.

untuk sebaliknya, pelamar yang  telah memenuhi syarat namun tidak berhasil mengisi formasi makan hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai pppk paruh waktu.

hal ini sesuai dengan peraturan menpan-rb nomor 347, 348, dan 349 yang menyebutkan bahwa pengangkatan pppk disesuaikan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.

tidak lupa pula sebagai tambahan, data terbaru dari bkn per tanggal 5 november menunjukkan bahwa jumlah pelamar pppk tahun ini mencapai lebih dari 1,4 juta, namun hanya sekitar 1,3 juta yang berhasil menyelesaikan proses submit.

dari jumlah tersebut, tenaga honorer yang memenuhi syarat ditandai dengan status hijau dan berpeluang diangkat menjadi pppk penuh atau paruh waktu.

Tag
Share