bacakoran.co - kembali menggugat cerai ferry irawan di pengadilan agama jakarta selatan.
ini adalah gugatan kedua venna setelah sebelumnya mencabut gugatan pertama pada 14 oktober 2024.
humas pengadilan agama jakarta selatan, suryana, menjelaskan bahwa venna mengajukan baru beberapa hari setelah pencabutan gugatan pertama.
gugatan kedua ini terdaftar pada 28 oktober 2024 dengan nomor perkara 3714.
uniknya, kali ini venna hanya mengajukan tanpa tuntutan harta gono-gini.
“kayaknya enggak ada (tuntutan harta gono-gini), hanya perceraian aja. tidak ada tuntutan lain,” ungkap suryana saat ditemui di pengadilan. dilansir dari (12/11/24)
sidang perdana perceraian venna dan ferry dijadwalkan pada 14 november 2024.
keduanya diwajibkan hadir dalam sidang tersebut.
jika salah satu atau keduanya tidak hadir tanpa alasan yang sah, sidang bisa berlanjut secara verstek.
di mana keputusan perceraian diambil tanpa kehadiran pihak tergugat.
“kalau penggugat tidak hadir pada sidang pertama, maka akan diperintahkan hadir pada sidang berikutnya. jika tergugat tidak hadir meskipun sudah dipanggil dua kali, perkara akan tetap diproses dengan keputusan verstek,” tutup suryana.
apakah sidang kali ini akan membawa venna dan ferry menuju akhir dari hubungan mereka?
kita tunggu perkembangan sidang berikutnya.