bacakoran.co

Terungkap! Ini Alasan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 50 Persen!

Kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih diminta untuk pangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.--istimewa

Terungkap! Ini Alasan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 50 Persen!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – anggaran bagi kementerian dan lembaga (k/l) 2024 dipangkas hingga 50 persen.

alasan pemangkasan hingga setengah anggaran itu pun diungkap sekretaris kementerian koordinator (kemenko) bidang perekonomian, susiwijono moegiarso.

di mana, pemangkasan anggaran penjalanan dinas ternyata dilakukan untuk mendukung program presiden prabowo subianto dan kebutuhan anggaran bagi k/l baru di .

menurut susi--panggilan akrab susiwijono, surat edaran yang ditandatangani menteri keuangan (menkeu) sri mulyani ini merupakan arahan presiden

prabowo untuk menyediakan anggaran yang diperlukan pada masa transisi pemerintahan yang penuh tantangan.

terutama menyangkut kementerian atau kelembagaan baru.

“selain itu, apbn tahun ini juga harus disiapkan untuk mendukung prioritas program presiden di tahun depan," ungkap susi.

kebijakan efisiensi anggaran k/l ini, terangnya sudah pernah dilakukan oleh bendahara negara sebelumnya.

terutama untuk belanja-belanja bersifat administratif dan pendukung seperti kegiatan manajerial dan seremonial.

“langkah-langkah efisiensi seperti ini sudah diminta beberapa kali sebelumnya,” ungkapnya.

pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini pun diharapkan dapat mendukung belanja pemerintah pusat di kuartal iv-2024.

"kita harus bekerja keras memastikan belanja pemerintah tinggi yang biasanya memang ditandai dengan peningkatan pengeluaran pemerintah," jelasnya.

hal ini penting karena pemerintah ingin mendorong belanja untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

sebagai informasi, menteri keuangan sri mulyani mengeluarkan surat edaran nomor s-1023/mk.02/2024 tertanggal 7 november 2024, yang ditujukan kepada para menteri kabinet merah putih, jaksa agung ri, kepala kepolisian ri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

surat tersebut meminta k/l untuk melakukan efisiensi dalam anggaran perjalanan dinas tahun 2024 sebesar 50 persen dari pagu belanja perjalanan dinas yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (dipa) 2024.

“para menteri dan pimpinan lembaga diminta untuk mengkaji kembali kegiatan yang memerlukan anggaran perjalanan dinas di dipa 2024 agar bisa dihemat tanpa mengurangi efektivitas pencapaian program masing-masing kementerian/lembaga,” tulis sri mulyani dalam poin pertama surat tersebut.

deni surjantoro, kepala biro komunikasi layanan informasi kementerian keuangan membenarkan adanya surat edaran tersebut.

"surat ini diterbitkan sesuai arahan presiden prabowo yang meminta k/l untuk melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas," kata deni seperti dilansir dari bloomberg technoz.

Tag
Share