bacakoran.co - kejaksaan agung (kejagung) akan memindahkan lokasi penahanan tersangka kasus suap hakim pn surabaya, yang merupakan ibu dari terpidana gregorius ronald tannur.
harli siregar selaku kepala pusat penerangan hukum kejagung mengatakan pihak penyidik memutuskan untuk memindahkan tersangka meirizka widjaja dari surabaya ke jakarta besok (14/11/2024).
"kamis, tersangka mw akan dipindahkan ke jakarta," kata harli, dikutip bacakoran.co dari , rabu (13/11/2024).
harli belum memberikan informasi yang lebih lanjut soal rutan mana yang akan menjadi tempat meirizka widjaja, dan ia hanya mengatakan pemindahan ini bertujuan untuk kebutuhan penyidikan.
"untuk efektifitas penyidikan," jelasnya.
pada kasus kali ini mantan pejabat mahkamah agung (ma) zarof ricar sebenarnya sempat mengatur pertemuan antara pengacara ronald tannur, lisa rahmat dengan pejabat pengadilan negeri (pn) surabaya.
abdul qohar selaku direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus kejagung, menyebutkan awalnya lisa rahmat menghubungi zarof ricar untuk kemudian dikenalkan dengan sosok pelaku e yang merupakan pejabat pn surabaya.
abdul juga mengatakan permohonan ini disampaikan oleh lisa dengan memiliki tujuan untuk bisa melobi e untuk memilih majelis hakim perkara ronald tannur seperti yang diinginkan.
sebelumnya kejaksaan agung (kejagung) mengungkap dugaan dalam kasus hukum ronald tannur.
senin (4/11/2024), menetapkan ibu ronald, meirizka widjaja (mw), sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi untuk mengatur penanganan perkara anaknya.
direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (dirdik jampidsus) kejaksaan agung, abdul qohar, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah bukti cukup kuat ditemukan oleh penyidik. dilansir dari (5/11/24)
pemeriksaan intensif dilakukan terhadap mw di kejaksaan tinggi jawa timur.
kejagung menilai bahwa ada indikasi kuat mw terlibat dalam tindakan korupsi melalui pemberian suap atau gratifikasi untuk memengaruhi jalannya perkara yang melibatkan .
“mw diperiksa atas dugaan korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara ronald tannur,” ungkap abdul qohar di jakarta, senin (4/11/2024).
penetapan mw sebagai tersangka ini dilakukan berdasarkan surat penetapan no. 63/f:/fd:/11/2024 yang dikeluarkan pada 4 november 2024.
status mw yang awalnya sebagai saksi kini resmi berubah menjadi tersangka setelah kejagung menemukan cukup bukti.
kejagung berjanji untuk mengusut tuntas mafia hukum yang diduga memanfaatkan perkara hukum untuk keuntungan pribadi.