bacakoran.co

KPK Beri Lampu Hijau! Nagita Slavina Masih Bisa Terima Endorse Meski Jadi Istri Utusan Khusus Presiden

Nagita Slavina masih boleh terima endorse meski jadi istri Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad,-Gambar Ist-

BACAKORAN.COKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Nagita Slavina istri dari Raffi Ahmad masih diperbolehkan menerima endorse.

Meskipun suaminya Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.

Syaratnya, Nagita hanya perlu melaporkan perubahan harta kekayaan kepada negara melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikutip dari Disway.id.

BACA JUGA:Peringati 10 Tahun Pernikahan, Rayyanza Bikin Ucapan Manis untuk Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Dalam kesempatan tersebut, Pahala juga mengingatkan semua pejabat negara yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo, termasuk Raffi Ahmad, untuk melaporkan LHKPN mereka.

Menurutnya, seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN dalam jangka waktu maksimal tiga bulan setelah diangkat.

Pahala menambahkan, meskipun tidak ada sanksi jika LHKPN belum dilaporkan, KPK tetap mengimbau semua pejabat untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Jika LHKPN tidak dilaporkan hingga mendekati batas waktu, KPK akan mengirimkan surat pengingat.

BACA JUGA:Baru Sebulan Jadi Utusan Presiden, KPK Ingatkan Raffi Ahmad Laporkan LHKPN!

Seperti yang diketahui bahwa Raffi Ahmad dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024.

Tugas utama yang diemban Raffi dalam posisi ini adalah membantu Presiden Prabowo Subianto dalam akselerasi dan penetrasi sesuai arahan presiden.

Berikut informasi selengkapnya tentang KPK yang ingatkan Raffi Ahmad untuk laporkan LHKPN dibawah ini.

KPK mengingatkan Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK Beri Lampu Hijau! Nagita Slavina Masih Bisa Terima Endorse Meski Jadi Istri Utusan Khusus Presiden

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  menyebutkan bahwa istri dari raffi ahmad masih diperbolehkan menerima endorse.

meskipun suaminya raffi ahmad kini menjabat sebagai utusan khusus presiden prabowo subianto.

syaratnya, nagita hanya perlu melaporkan perubahan harta kekayaan kepada negara melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (lhkpn).

"boleh lah, boleh lah. pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja," ujar deputi pencegahan dan monitoring kpk, pahala nainggolan dikutip dari disway.id.

dalam kesempatan tersebut, pahala juga mengingatkan semua pejabat negara yang telah dilantik oleh presiden prabowo, termasuk raffi ahmad, untuk melaporkan lhkpn mereka.

menurutnya, seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan lhkpn dalam jangka waktu maksimal tiga bulan setelah diangkat.

pahala menambahkan, meskipun tidak ada sanksi jika lhkpn belum dilaporkan, kpk tetap mengimbau semua pejabat untuk memenuhi kewajiban tersebut.

jika lhkpn tidak dilaporkan hingga mendekati batas waktu, kpk akan mengirimkan surat pengingat.

seperti yang diketahui bahwa raffi ahmad dilantik menjadi utusan khusus presiden pada 22 oktober 2024.

tugas utama yang diemban raffi dalam posisi ini adalah membantu presiden prabowo subianto dalam akselerasi dan penetrasi sesuai arahan presiden.

berikut informasi selengkapnya tentang kpk yang ingatkan raffi ahmad untuk laporkan lhkpn dibawah ini.

kpk mengingatkan , yang kini menjabat sebagai utusan khusus presiden, untuk segera melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (lhkpn).

deputi pencegahan kpk, pahala nainggolan, mengimbau agar raffi segera melaporkan kekayaannya, mengingat sudah sebulan sejak ia .

“harus lapor, paling lambat tiga bulan setelah diangkat. sekarang sudah sebulan ya,” ungkap pahala, dilansir dari  kamis, 14 november 2024.

walaupun tidak ada sanksi untuk keterlambatan, setiap pejabat negara tetap wajib melaporkan lhkpn mereka.

kpk bahkan akan menyurati pejabat yang belum memenuhi kewajiban ini menjelang tenggat waktu.

sementara itu, raffi ahmad mengaku sudah mulai menjalankan tugasnya.

setelah dilantik sebagai  khusus presiden oleh prabowo subianto pada 22 oktober 2024, raffi langsung menggarap berbagai program yang sudah ia diskusikan dengan beberapa kementerian.

jumat, 8 november 2024, raffi berencana melakukan konsolidasi dengan kementerian pariwisata, bumn, dan kementerian perkebunan. 

“program kerjanya sedang dirancang. pelan-pelan, sambil ngobrol dengan generasi muda, beberapa kementerian juga sudah diajak bicara,” kata raffi saat ditemui di sarinah, jakarta pusat, 7 november 2024 lalu.

raffi menambahkan bahwa programnya akan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kaum disabilitas.

Tag
Share