Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Kaum Mendang Mending Makin Sekarat
Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025--pajak.com
Meskipun tarif PPN naik, pemerintah tidak akan memungut pajak secara membabi buta.
Sebaliknya, akan ada kebijakan khusus untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
BACA JUGA:Wow! Bantu Kelas Menengah Beli Rumah Melalui PPN DTP, Pemerintah Tambah Anggaran Segini!
Seiring dengan rencana kenaikan PPN, masyarakat kini bertanya-tanya bagaimana dampaknya terhadap daya beli mereka.
Apakah kebijakan ini akan semakin memperburuk kondisi ekonomi.
Ataukah pemerintah memiliki langkah-langkah strategis lainnya untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional?
Sri Mulyani menyatakan bahwa meski ada tantangan, pemerintah tetap fokus untuk memitigasi dampak negatif dari kebijakan ini.
BACA JUGA:Ada Insentif Gratis PPN, Ini Kisaran Harga Hunian Rumah dan Apartemen Paling Banyak Dicari Konsumen
BACA JUGA:Buruan! Beli Rumah Free PPN Hingga Rp220 juta? Ini Syarat dan Ketentuannya
Namun, apakah langkah ini cukup untuk menjaga kestabilan ekonomi di tengah ketidakpastian global? Hanya waktu yang akan menjawab.