bacakoran.co

Gerak Cepat! 4.000 Anggota TNI Dihukum Terlibat Skandal Judi Online, Ini Sanksi yang Menanti

Ilustrasi permainan judol siap diberantas di Indonesia--Ist

BACAKORAN.CO - Sebanyak 4.000 anggota TNI telah dikenakan sanksi karena terlibat dalam aktivitas judi online.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap personel yang terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 97.000 personel TNI/Polri diduga terlibat dalam transaksi judi online.

Namun menurut Mayjen TNI Yusri Nuryanto jumlah prajurit TNI yang benar-benar terlibat adalah 4.000 sebagaimana data internal TNI.

BACA JUGA:Pihak Polres Jakarta Barat Gerebek Markas Judol di Cengkareng, 6 dari 8 Pelaku Positif Sabu!

BACA JUGA:Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polisi Blokir 47 Rekening, Sita Senpi dan Uang Rp 73 Miliar

"Panglima TNI telah menjatuhkan sanksi kepada 4.000 prajurit tersebut, dan tindakan ini telah dilaksanakan," jelas Danpuspom di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 13 November 2024.

Jenis sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat hingga pidana, tergantung tingkat keterlibatan prajurit dalam judi online.

Sebelumnya, PPATK yang dipimpin oleh Ivan Yustiavandana telah melaporkan dugaan keterlibatan 97.000 anggota TNI dan Polri dalam transaksi judi online kepada instansi terkait.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengimbau perusahaan media sosial seperti META, X, dan TikTok untuk turut aktif dalam memberantas judi online di Indonesia.

BACA JUGA:Terkuak! Nikita Mirzani Bongkar Alasan Ayu Ting Ting Putus dengan Lettu Fardhana, Kecanduan Miras dan Judol?

BACA JUGA:Pinjol dan Judol Menjerat! Pria Asal Bandung Nekat Gasak ATM Nasabah Sampai Rp500 Juta...

Meutya menyoroti bahwa kejahatan digital banyak terjadi di platform media sosial dan perusahaan-perusahaan ini mendapatkan keuntungan besar dari pasar Indonesia yang luas.

"Kami melihat platform digital menjadi salah satu tempat utama terjadinya kejahatan ini. Oleh karena itu, kami mengajak mereka untuk membantu memerangi judi online di Indonesia. Ini bukan hanya keinginan pemerintah, tetapi juga harapan masyarakat," ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 November 2024.

Gerak Cepat! 4.000 Anggota TNI Dihukum Terlibat Skandal Judi Online, Ini Sanksi yang Menanti

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - sebanyak 4.000 anggota tni telah dikenakan sanksi karena terlibat dalam aktivitas judi online.

komandan pusat polisi militer tni menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap personel yang terlibat dalam kasus ini.

berdasarkan laporan dari pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk), sekitar 97.000 personel tni/polri diduga terlibat dalam transaksi judi online.

namun menurut mayjen tni yusri nuryanto jumlah prajurit tni yang benar-benar terlibat adalah 4.000 sebagaimana data internal tni.

"panglima tni telah menjatuhkan sanksi kepada 4.000 prajurit tersebut, dan tindakan ini telah dilaksanakan," jelas danpuspom di mabes tni, cilangkap, jakarta timur, pada rabu, 13 november 2024.

jenis sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat hingga pidana, tergantung tingkat keterlibatan prajurit dalam judi online.

sebelumnya, ppatk yang dipimpin oleh ivan yustiavandana telah melaporkan dugaan keterlibatan 97.000 anggota tni dan polri dalam transaksi judi online kepada instansi terkait.

sebelumnya menteri komunikasi dan digital meutya hafid, mengimbau perusahaan media sosial seperti meta, x, dan tiktok untuk turut aktif dalam memberantas judi online di indonesia.

meutya menyoroti bahwa kejahatan digital banyak terjadi di platform media sosial dan perusahaan-perusahaan ini mendapatkan keuntungan besar dari pasar indonesia yang luas.

"kami melihat platform digital menjadi salah satu tempat utama terjadinya kejahatan ini. oleh karena itu, kami mengajak mereka untuk membantu memerangi judi online di indonesia. ini bukan hanya keinginan pemerintah, tetapi juga harapan masyarakat," ujar meutya dalam konferensi pers di jakarta pusat, pada kamis, 14 november 2024.

meutya menyatakan hingga kini belum ada komunikasi proaktif dari perusahaan pse mengenai kontribusi mereka dalam memerangi judi online dan berharap mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah sesuai arahan presiden prabowo subianto.

"kami mengimbau semua pihak yang meraih keuntungan dari pasar media sosial indonesia untuk berkontribusi. bentuk kontribusi ini diharapkan bisa dibicarakan lebih lanjut," tambahnya.

aksi nyata, komdigi gandeng ojk berantas judi online: 10.000 rekening diblokir

menteri komunikasi dan digital () meutya hafid, mengumumkan bahwa pemerintah telah memblokir 10.000 rekening bank yang diduga terkait dengan aktivitas judi online.

keberhasilan ini dicapai melalui kerja sama antara komdigi, otoritas jasa keuangan (ojk) dan berbagai institusi .

dalam  yang diadakan di kantor kementerian komdigi, jakarta, pada kamis, 14 november 2024, meutya menyatakan bahwa informasi mengenai rekening-rekening tersebut berasal dari kementerian komdigi dan selanjutnya diteruskan kepada ojk.

ojk kemudian menghubungi bank-bank terkait untuk memblokir atau membekukan transaksi pada rekening-rekening tersebut.

bank juga diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap  itu.

ketua ojk, mahendra siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta bank untuk melakukan analisis mendalam terhadap rekening-rekening tersebut beserta pemiliknya.

tujuan dari analisis ini adalah untuk memastikan bahwa semua transaksi yang mencurigakan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan tepat.

hasil dari kerja sama ini, jumlah rekening yang diblokir melebihi angka awal 10.000.

meutya menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara kementerian komdigi dan ojk untuk terus memantau dan memberantas aktivitas judi online.

selain itu, meutya juga menyebut bahwa kementerian komdigi akan terus mengembangkan situs cekrekening.id dan bekerja sama dengan pusat anti-penipuan milik ojk.

pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keuangan yang mencurigakan dan mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online di indonesia.

sebelumnya judi online libatkan oknum kemenkomdigi! 1 tersangka masih buron, total sudah 18 orang

polda metro jaya terus mengusut kasus besar judi online yang melibatkan  kementerian komunikasi dan digital (kemenkomdigi).

hingga kini, total 18 tersangka telah ditetapkan, namun satu  berinisial a masih dalam pelarian dan dalam pengejaran pihak berwenang.

kombes ade ary syam indradi, kabid humas polda metro jaya, menyampaikan pada senin, 11 november 2024, bahwa timnya masih bekerja keras untuk menangkap tersangka yang buron ini.

"sampai sekarang sudah ada 18 tersangka yang ditetapkan, namun satu orang masih buron dan terus dalam pengejaran," ungkapnya kepada media. dilansir dari  (11/11/12)

dari total tersangka tersebut, terbukti bahwa kasus ini tak hanya melibatkan masyarakat biasa, tetapi juga pegawai dari kemenkomdigi.

rinciannya, 10 dari 18 tersangka adalah oknum pegawai kemenkomdigi, sementara 8 sisanya merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam operasi jaringan  ini.

"jadi, dari 18 orang tersangka, 10 adalah pegawai kemenkomdigi dan sisanya 8 orang merupakan warga biasa yang berperan dalam jaringan ini," tambah kombes ade ary.

kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pihak dari instansi pemerintah yang seharusnya ikut memberantas kejahatan digital.

pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa polda metro jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas.

termasuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan posisinya.

operasi besar yang berhasil mengungkap jaringan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memutus rantai bisnis ilegal judi online yang semakin marak.

dengan adanya pengejaran terhadap tersangka yang masih buron, diharapkan kasus ini segera menemui titik terang dan membawa semua pelaku ke meja hukum.

sebelumnya, direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya kembali membuat gebrakan dalam penyelidikan  dengan mengungkap dua tersangka baru.

keduanya, berinisial mn dan dm, disebut terkait langsung dengan pegawai kementerian komunikasi dan digital ().

dilansir bacakoran.co dari , kabid humas polda metro jaya, kombes pol. ade ary syam indradi, menjelaskan bahwa keduanya memainkan peran berbeda dalam kasus ini.

"tersangka mn berperan dalam menyetorkan daftar website perjudian agar lolos dari pemblokiran komdigi, sedangkan dm bertugas menampung uang hasil judi," ungkap ade ary pada minggu (10/11/2024).

saat ini, status mn adalah buron (), sedangkan dm bukan dpo, meski keduanya diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan perjudian tersebut.

hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah keduanya merupakan pegawai komdigi atau warga sipil.

sebelumnya, direktur reserse kriminal umum polda metro jaya, kombes pol. wira satya triputra, juga telah mengumumkan penangkapan dua tersangka baru ini.

"tim dari subdit jatanras polda metro berhasil menangkap dua pelaku tambahan yang terlibat dalam kasus  di lingkungan komdigi," kata wira satya.

kedua tersangka, mn dan dm, saat ini sedang dalam proses pemulangan ke indonesia.

menurut wira, tim penjemputan akan bertemu mereka di bandara internasional soekarno-hatta (soetta) sekitar pukul 19.00 wib, di terminal 2f. 

kasus ini semakin memperlihatkan betapa seriusnya permasalahan perjudian online, terutama dengan adanya keterlibatan pihak-pihak dalam posisi strategis di institusi pemerintahan.

polda metro jaya terus mendalami peran lebih lanjut kedua tersangka ini untuk membongkar keterlibatan lebih luas yang ada di balik jaringan ini.

Tag
Share