Travelers, Wajib Tahu! Barang Bagasi Lion Air Jenis Ini Kena Biaya Tambahan, Cek Daftarnya!
Lion Air akan mengenakan biaya tambahan untuk jenis bagasi tertentu yang melebihi dimensi atau ukuran standar. Aturan diberlakukan mulai 1 Desember 2024 mendata--istimewa
- Palet kayu.
- Karung (dengan berat lebih dari 10 kg).
BACA JUGA:Bye Tarif Mahal, Harga Tiket Pesawat Domestik Bakal Lebih Murah sebelum Oktober, Turun Segini!
BACA JUGA:Ungkap Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Lakukan Evaluasi Tarif dan Penataan Rute
Apabila bagasi termasuk dalam kategori tersebut dan melampaui batas dimensi atau berat, maka penumpang wajib membayar tarif tambahan atau ‘Excess Baggage Ticket’ (EBT) saat proses check-in.
Opsi Pengiriman melalui Kargo
Lion Air juga memberikan alternatif pengiriman barang melalui Lion Parcel atau jasa kargo lainnya. “Dengan minimal pembayaran untuk 5 kg, penumpang bisa memilih opsi ini untuk pengiriman barang dengan dimensi besar atau berat tanpa batasan seperti bagasi biasa,” tambah Danang.
Alasan dan Manfaat Kebijakan Baru
BACA JUGA:Hore! Harga Tiket Pesawat Bakal Balik Murah, Mulai Kapan? Ini Janji Menpar Sandiaga
Lion Group menilai kebijakan ini penting untuk beberapa alasan:
1. Keamanan dan Kestabilan Bagasi:
Pembatasan ukuran maksimal 35 x 35 x 30 cm memastikan kestabilan barang di ruang bagasi pesawat.
Sehingga risiko kerusakan atau kebocoran yang dapat memengaruhi barang bawaan lain dapat diminimalkan.
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Naik Jelang Nataru, Beberapa Maskapai Telah Ludes, Ini Daftar Harganya!