bacakoran.co

Polisi Berhasil Tangkap Buronan Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi berhasil tangkap buron judol yang melibatkan pegawai Komdigi--detikNews - detikcom

Polisi Berhasil Tangkap Buronan Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Ayu

Ayu


bacakoran.co - penyidik polda metro jaya berhasil menangkap satu buronan lagi dari kasus judi online di . 

buron tersebut berinisial he yang berperan sebagai bandar judi online sekaligus agen pencari situs judi online agar tidak diblokir komdigi. 

"hari ini, jumat 15 november 2024 pukul 00.15 wib, penyidik telah berhasil menangkap salah satu dpo. inisialnya he, di salah satu hotel di jakarta selatan," kata kabid humas polda metro jaya, kombes ade ary syam indradi, di mapolda metro jaya, dikutip dari laman tirto.id, jumat (15/11). 

berdasarkan hasil pemeriksaaan, ade ary juga mengatakan bahwa he juga memiliki salah satu situs judi bernama keris123. 

"he juga berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir oleh komdigi yang melalui tersangka mn yang sebelumnya sudah ditahan," katanya. 

kata ade ary, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap enam lainnya, yaitu a alias m, hf, j, bs, bk, dan b.

dan katanya, para buron ini merupakan suatu jaringan dengsn tersangka he. 

menurut keterangan tersangka he, jaringannya sudah mengelola ribuan situs judi online. 

bahkan, mereka sudah memiliki tarif tetap biaya pengelolaan dan perlindungan situs judol harus dibayar setiap bulannya. 

"biaya yang disetorakan antara lain yaitu rp23 juta sampai rp24 juta per web per bulan," kata ade ary.

sebelumnya, penyidik polda metro jaya berhasil menangkap satu tersangka baru dalam kasus yang melibatkan pegawai kementerian komunikasi dan digital (komdigi). 

tersangka tersebut berinisial d, yang diketahui merupakan istri dari buronan berinisial a.

"d ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam tppu yang dilakukan oleh dpo a alias m, dimana d adalah istri dari dpo a alias m yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," kata kabid humas polda metro jaya kombes ade ary syam dalam keterangan resmi, selasa (12/11/2024).

dari tersangka berinisial d, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total mencapai rp2.687.599.000, menurut keterangan ade ary. 

selain itu, turut disita 58 perhiasan, enam unit ponsel, dua mobil, dua jam tangan mewah, dan sebuah buku tabungan.

"dengan rincian rupiah rp2.075.299.000, sgd 3.000 atau senilai rp35.100.000, dan us 37.000 atau senilai rp577.200.000," kata ade ary.

ade ary menyatakan bahwa penyidik akan terus melakukan pendalaman secara intensif untuk menangkap buronan berinisial a. 

ia menegaskan bahwa polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal komdigi, bandar judi, maupun pihak lain yang terkait, dengan menerapkan pasal pidana perjudian serta tindak pidana pencucian uang (tppu).

Tag
Share