Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka
Kasus suap jalur kereta: KPK tetapkan pejabat BPK sebagai tersangka--
- Solo,
- Jawa Barat (Jabar),
- Medan.
BACA JUGA:Ratusan Kader Nahdlatul Ulama Sumsel di Gembleng Menjadi Penggerak, Sekda Ogan Ilir Turut Serta
BACA JUGA:Jadwal dan Tema Debat Ketiga Pilgub Jakarta 2024, Begini Cara Mengakses Link Streaming
Meski begitu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tidak semua proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta mengandung tindak pidana korupsi.
“Ada beberapa lokasi yang masih dalam tahap penyelidikan, namun kami tidak bisa membeberkan detailnya untuk saat ini,” ujar Asep.
KPK memastikan bahwa pengembangan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh.
Termasuk, menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam skema suap tersebut.
BACA JUGA:BRI Blokir 3.003 Rekening, Langkah Tegas Dukung Pemberantasan Judi Online dan Lindungi Nasabah
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Sebut Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Besar untuk Koperasi Susu!
Tessa juga menyebut bahwa KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait di BPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik terus mendalami keterlibatan dan proses yang terjadi dalam audit proyek tersebut,” katanya.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama publik, mengingat pentingnya proyek perkeretaapian sebagai infrastruktur vital.
KPK berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas proyek-proyek publik dan memastikan tidak ada celah untuk praktik korupsi.