bacakoran.co

Benarkah Potong Kuku dan Rambut Saat Haid Haram? Ini Jawaban Ustadzah Halimah Alaydrus, Kuy Simak Biar Paham!

Hukum potong kuku dan rambut ketika menstruasi dalam fiqih--Ist

BACA JUGA:Ada Sunnahnya! 3 Adab Cara Menguap yang Benar Ala Nabi Muhammad SAW, ini Kata Ustadzah Halimah Alaydrus

Dengan niat yang baik, langkah ini menjadi salah satu bentuk pengabdian kepada Allah SWT.  

Bagaimana dengan Donor Darah?

Selain soal potong rambut dan kuku, Ustadzah Halimah juga menyinggung hal lain, yakni donor darah saat haid.

Ia menyarankan agar perempuan menghindari donor darah jika sedang haid.

Alasannya, kondisi tubuh perempuan saat haid biasanya tidak optimal, sehingga lebih baik menunggu hingga selesai masa haid.

BACA JUGA:Cobaan Bikin Emosi? Ini 4 Tips Ampuh Jadi Pribadi Lebih Sabar Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, Auto Tenang!

BACA JUGA:Auto Tenang! Manfaat Amalan Baca Surah Al Mulk Sebelum Tidur Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus

Memotong kuku dan rambut saat haid tidaklah haram atau makruh, tetapi lebih baik dihindari sebagai langkah kehati-hatian.

Jika memang diperlukan atau terjadi tanpa sengaja, tidak perlu khawatir atau merasa bersalah.

Langkah tambahan seperti menyucikan potongan rambut atau kuku setelah haid adalah anjuran, bukan kewajiban.  

Pada akhirnya, Islam mengajarkan kebersihan fisik dan spiritual dalam setiap aspek kehidupan.

BACA JUGA:Mau Hidup Lebih Tenang? Coba 5 Cara Berdamai dengan Takdir dari Ustadzah Halimah Alaydrus Ini, Auto Bahagia!

BACA JUGA:Rahasia Hati Tenang! Ini 4 Cara Berdamai dengan Takdir ala Ustadzah Halimah Alaydrus, Bikin Hidup Lebih Lega

Dengan memahami hukum ini, perempuan dapat lebih tenang menjalani aktivitas sehari-hari tanpa harus ragu-ragu.

Jangan lupa, setiap langkah yang dilakukan dengan niat baik akan membawa kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat.

Benarkah Potong Kuku dan Rambut Saat Haid Haram? Ini Jawaban Ustadzah Halimah Alaydrus, Kuy Simak Biar Paham!

Ainun

Ainun


bacakoran.co - banyak perempuan sering bertanya, apa sebenarnya hukum memotong kuku dan saat sedang haid?

apakah benar atau hanya makruh?

untuk menjawab pertanyaan ini, ustadzah halimah alaydrus memberikan penjelasan yang sangat penting untuk dipahami.

terutama bagi perempuan yang ingin menjalani dengan lebih hati-hati.  

hukum memotong rambut atau kuku

menurut , hukum memotong rambut atau kuku saat haid tidak haram, bahkan tidak termasuk makruh.

namun, dalam fiqih terdapat istilah aula, yang artinya lebih baik.

dengan kata lain, lebih baik menghindari memotong kuku dan rambut saat haid, tetapi ini bukan kewajiban apalagi larangan yang bersifat mutlak.  

artinya, jika seorang perempuan sedang haid lalu ingin memotong rambut atau kuku, hal itu tetap diperbolehkan.

namun, jika memungkinkan untuk menunda hingga masa haid selesai, itu dianggap sebagai langkah yang lebih baik.  

alasan mengapa lebih baik dihindari

penjelasan ini mengacu pada pendapat syekh abu bakar dalam kitab i’anatut thalibin, yang merujuk pada fathul mu’in.

disebutkan bahwa semua anggota tubuh manusia yang terputus selama hidup di dunia akan dikembalikan pada hari .

jika potongan rambut atau kuku itu sengaja dipotong saat haid, dikhawatirkan potongan tersebut akan dikembalikan dalam keadaan kotor.  

karena alasan inilah, perempuan disarankan untuk tidak sengaja memotong rambut atau kuku selama masa haid atau nifas, demi menjaga kebersihan fisik dan .

namun, jika rambut rontok secara alami atau kuku patah tanpa disengaja, hal itu tidak menjadi masalah.

cukup ucapkan bismillah dan lanjutkan aktivitas seperti biasa.  

langkah lebih hati-hati

bagi perempuan yang ingin mengambil langkah lebih berhati-hati.

ustadzah halimah menyarankan untuk mengumpulkan potongan rambut atau kuku tersebut terlebih dahulu.

setelah masa haid selesai dan mandi wajib dilakukan, rambut atau kuku tersebut dapat disucikan sebelum dibuang.

langkah ini bukanlah , melainkan bentuk kehati-hatian agar tidak ada anggota tubuh yang terputus dalam keadaan belum disucikan.  

penjelasan ini sejalan dengan prinsip islam untuk menjaga kebersihan lahir dan batin.

dengan niat yang baik, langkah ini menjadi salah satu bentuk pengabdian kepada allah swt.  

bagaimana dengan donor darah?

selain soal potong rambut dan kuku, ustadzah halimah juga menyinggung hal lain, yakni donor darah saat haid.

ia menyarankan agar perempuan menghindari donor darah jika sedang haid.

alasannya, kondisi tubuh perempuan saat haid biasanya tidak optimal, sehingga lebih baik menunggu hingga selesai masa haid.

memotong kuku dan rambut saat haid tidaklah haram atau makruh, tetapi lebih baik dihindari sebagai langkah kehati-hatian.

jika memang diperlukan atau terjadi tanpa sengaja, tidak perlu khawatir atau merasa bersalah.

langkah tambahan seperti menyucikan potongan rambut atau kuku setelah haid adalah anjuran, bukan kewajiban.  

pada akhirnya, islam mengajarkan kebersihan fisik dan spiritual dalam setiap aspek kehidupan.

dengan memahami hukum ini, perempuan dapat lebih tenang menjalani aktivitas sehari-hari tanpa harus ragu-ragu.

jangan lupa, setiap langkah yang dilakukan dengan niat baik akan membawa kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat.

Tag
Share