Mau Main Kripto? Siap-Siap Diawasi OJK Mulai 2025, Judol dan Pencucian Uang Dibidik!
OJK bakal awasi perdagangan aset kripto mulai 2025 guna antisipasi potensi tindak pidana seperti pencucian uang dan perjudian online alias judol.--istimewa
Data dan Potensi Pasar Kripto di Indonesia
Menurut data resmi, terdapat 545 aset kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto Indonesia.
BACA JUGA:Gokil! Mau Cepat Kaya, Orang Indonesia Ramai Investasi Kripto, Tembus 19 Juta Orang, Ini Kata OJK?
BACA JUGA:Beroperasi di Dekat Markas AU, AS Usir Penambang Kripto China, Dicurigai sebagai..
Rinciannya, ada 39 aset local dan 506 aset global.
Transaksi aset kripto di Indonesia pada September 2024 tercatat mencapai Rp33,47 triliun.
Langkah OJK untuk mengambil alih pengawasan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan terhadap pasar kripto.
Hasan juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan perdagangan aset digital berjalan sesuai aturan dan bebas dari tindak pidana.
BACA JUGA:Israel Serang Iran, Pasar Langsung Merespon, Kripto Anjlok saat Minyak Melonjak, Segini Harganya!
"Melalui pengawasan yang lebih ketat dan sinergi dengan berbagai pihak, kami optimistis perdagangan aset kripto di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," tutup Hasan.